Pekanbaru,MN Cakrawala – Pernyataan Ketua GRANAT Riau, Dr. Freddy Simanjuntak, semakin mempertegas bahwa ada yang tidak beres dalam penanganan kasus narkotika di Pekanbaru. Bukan sekadar janggal—ini sudah mengarah pada dugaan skenario sistematis yang mencederai hukum.
Freddy mengungkapkan, tiga orang yang diduga sebagai pemilik barang haram justru dilepas oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Lebih ironis lagi, mereka bahkan “lulus mulus” asesmen rehabilitasi oleh BNNK Pekanbaru.
Sebaliknya, dua orang yang diduga hanya berperan sebagai kurir justru diproses hukum dan dinyatakan tidak layak untuk direhabilitasi.
Isu yang beredar menyebut adanya dugaan setoran uang hingga Rp200 juta agar perkara ini bisa “diatur”. Jika ini benar, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran etik—ini adalah praktik mafia hukum yang telanjang.
Lebih jauh, menurut Freddy, konsekuensi dari kegaduhan kasus ini sudah mulai terlihat. Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol MJK, bersama beberapa penyidik lainnya dikabarkan telah dicopot dari jabatannya.
Pencopotan ini diduga kuat berkaitan langsung dengan kasus tangkap lepas pelaku penyalahgunaan narkoba yang kini menjadi sorotan publik.
Namun pertanyaannya, apakah pencopotan jabatan cukup untuk menjawab rasa keadilan?
Atau ini hanya upaya meredam gejolak tanpa menyentuh akar persoalan?
Publik berhak tahu: Apakah asesmen di BNNK Pekanbaru masih berjalan objektif, atau sudah terkontaminasi kepentingan?
Mengapa yang diduga pemilik barang justru “diselamatkan”, sementara yang diduga kurir dijadikan pihak yang harus menanggung beban hukum?
Jika benar ada praktik suap di balik ini semua, maka ini adalah alarm keras bahwa penegakan hukum kita sedang tidak baik-baik saja.
Ketika aparat yang seharusnya memberantas narkoba justru diduga bermain di dalamnya, maka kepercayaan publik runtuh seketika.
Dan ketika jabatan bisa dicopot, tapi kebenaran belum terungkap, maka satu pertanyaan besar masih menggantung:
Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar penegakan hukum di Pekanbaru?
Atau seperti sindiran lama yang kembali relevan:
“Jangan-jangan, kita memang harus bertanya pada rumput yang bergoyang.(Ef)












