TEMUAN BARU DI JALAN SUKA KARYA: Ruko Diduga Langgar GSB Bertambah, DPRD Lempar Tanggung Jawab – Aparat dan Pejabat Dinilai Tidak Bekerja

Pekanbaru,Cakrawala-Setelah kasus pertama belum tuntas, kini muncul temuan baru!Bangunan ruko 4 pintu di Jalan Suka Karya yang sebelumnya diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan tak mengantongi izin resmi, ternyata bukan satu-satunya.

 

Hasil investigasi terbaru menunjukkan, sekitar 800 meter dari bangunan pertama, masih di ruas Jalan Suka Karya, berdiri pula bangunan lain dengan dugaan pelanggaran yang sama — yakni dibangun terlalu dekat ke jalan dan patut dipertanyakan legalitas izinnya.

 

Fakta ini mempertegas bahwa bukan hanya satu titik yang bermasalah, tapi bisa jadi ini adalah pola pelanggaran yang sistemik di sepanjang koridor jalan utama.

 

Namun yang membuat publik geram, adalah sikap anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang justru melempar tanggung jawab.

Ketika dikonfirmasi, Firman S.E., M.Si malah menyarankan agar masyarakat menyampaikan ke anggota DPRD Dapil setempat atau langsung ke Loket 6 DPMPTSP.

 

Pertanyaannya:

👉 Apakah tugas dewan hanya terbatas pada dapil pribadi, bukan pengawasan atas kinerja pemerintah kota secara keseluruhan?

👉 Apakah laporan dari media dan masyarakat hanya akan diteruskan ke loket pelayanan seperti lempar batu ke jurang birokrasi?

 

Jika pejabat eksekutif diam, legislatif lepas tangan, dan aparat tidak bergerak — maka siapa yang bekerja untuk menegakkan aturan?

 

Bangunan-bangunan ini jelas berdiri di atas dugaan pelanggaran.

Publik sudah bersuara.

Namun hingga kini, tak ada tindakan, tak ada peringatan, bahkan tak ada niat untuk meninjau ulang.

 

Maka wajar jika masyarakat bertanya: Apakah para pejabat dan wakil rakyat di Kota Pekanbaru memang benar-benar bekerja? Atau sekadar hadir saat sidang dan hilang saat rakyat butuh keadilan.(Ef)