“Terindikasi Adanya dugaan Abuse Of Power” APH Terkait Segera Audit Menyeluruh Dana Desa Bunut Kecamatan Wayratai

Pesawaran Lampung-Cakrawala,Dalam Peyaluran Kegiatan yang telah direalisasi Melalui Anggaran Dana Desa 2023-2024-2025 di desa bunut kecamatan Way ratai kabupaten pesawaran, diduga kuat adanya penyimpangan dan praktik mark-up dalam besarnya anggaran Kegiatan di beberapa Aitem?.

 

Dari hasil Pantauan dan investigasi tim media di lapangan juga data yang kami punya, ditemukan sejumlah kejanggalan kejanggalan dalam laporan Peyaluran Kegiatan Serupa di Tahun 2023-2024-2025,

 

Tidak sesuai besar nya anggaran yang direalisasi diduga kuat Adanya Mark-up dalam Transparansi, penggunaan dana pun dinilai lemah, sehingga menimbulkan kecurigaan publik.

 

Berdasarkan data dan hasil temuan investigasi tim media di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam peyaluran kegiatan dan besarnya anggaran yang direalisasi dalam laporan beberapa Aitem kegiatan ,

terindikasi adanya dugaan Mark-Up dan Manipulasi Anggaran dana desa 2023-2024-2025.

 

– Seperti Laporan Kegiatan Penyaluran Dana Desa 2023 Desa Bunut Kec,Way ratai Kab, Pesawaran

 

1:Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor)

Rp 139.642.000

 

2:Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani

Rp 81.392.500

 

3:Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Rp 22.350.000

 

4:Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 220.575.000

 

– Penyaluran dana desa 2024

1:Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa Permukiman(Penampungan,Bank sampah)

Rp 43.628.000

 

2:Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, Rp 109.933.000

 

3:Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan)

Rp 65.500.000

 

4 :Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Rp 36.200.000

 

– Penyaluran dana desa 2025

 

1:Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, Rp 98.280.000

 

2:Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa Rp 26.695.000

 

3;Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Rp 13.350.000

 

4:Keadaan Mendesak

Rp 45.000.000

 

5:Penyertaan Modal Rp 157.023.000

 

Dari hasil investigasi tim media di lapangan, diduga banyak nya kejanggalan dan kegiatan yang serupa dalam laporan penyaluran Dana Desa 2023-2024-2025 dibeberapa Aitem yang menghabiskan anggaran begitu besar dan tidak ada keterbukaan publik, terindikasi adanya dugaan manipulasi Beberapa kegiatan dalam laporan penyaluran dana desa Bunut Kecamatan Way ratai.

 

“Kami menemukan pola ada nya dugaan penyimpangan dibeberapa Aitem dalam laporan Kegiatan Serupa. Nilai-nilai anggaran yang tidak masuk akal menunjukkan indikasi kuat adanya abuse of power dan praktik korupsi,” jelas nya.

 

Lanjut nya, dugaan ini melanggar ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 12 huruf e dan g terkait penyalahgunaan jabatan dan wewenang.

 

“Untuk itu kami mendesak pihak APH terkait untuk segera melakukan Audit objektif Keseluruhan dan transparan anggaran dana desa 2023-2024-2025 dan memeriksa kepala desa terkait, Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat justru jadi bancakan pejabat desa,”tegas.

 

Sementara itu, hingga berita ini terbitkan Kepala Desa Bunut(bayu) Kecamatan Wayratai Kabupaten Pesawaran, Saat di konfirmasi melalui WhatsAp, Senen 05/01 beliau tidak dapat ditemui dan belum memberikan pernyataan resmi, Saat dikonfirmasi.

 

Publik kini mendesak Kepada Aparat terkait, Inspektorat,Kejari dan Tipikor, untuk segera Melakukan Audit Menyeluruh Dana Desa Tahun 2023-2024-2025.

 

Jika dugaan penyalah gunaan dana desa ini dibiarkan berlarut-larut, maka masyarakat lah yang paling dirugikan karena Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa menjadi taruhan utama demi mencegah praktik penyimpangan di tingkat akar rumput.

 

(defa-tim)