Terungkapnya Kasus Pencabulan Anak 3,5 Tahun DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya, Apresiasi Kinerja Polresta Sidoarjo

Sidoarjo, MN Cakrawala– Ketua DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya H. Edy R.A.Tarigan SH. MH dan kepada Media di kantornya, Selasa (23/1/24) sangat mengapresiasi atas ditangkapnya pelaku Minggu malam kemarin. Sebelumnya sempat viral kelakuan bejat terduga pelaku ayah kandung yang tega mencabuli anaknya sendiri, terlebih masih usia 3,5tahun, dimana itu hati nurani dan otaknya geram Etar.

Saya dan seluruh jajaran pengurus Peradi SAI Sidoarjo Raya siap mengawal kasus ini. Kami semua juga sangat terketuk hati, atas dasar kemanusiaan siap membantu korban dan ibu korban.

“Namun yang terpenting saat ini pelaku sudah ditangkap dan sudah dirilis oleh Kapolresta Sidoarjo beserta jajaran Senin(22/1/24) malam kemarin. Kami selaku praktisi hukum dan advokat berharap kelakuan bejat terduga pelaku yakni orang tua semacam itu diganjar hukuman yang seberat-beratnya agar tidak ada korban serupa,”tegas Etar saat ditemui di kantor DPC Peradi SAI dikomplek Ruko Jl.Anggaswangi Bukit Permata Sukodono Selasa (23/1/24)siang.

“Ketua DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya
H. Edy R.A.Tarigan SH. MH
dan jajaran sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim Polresta Sidoarjo, khususnya unit PPA, Hal ini terlebih atas kasus dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/497/X/2023/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM, Tanggal 14 Oktober 2023 (Ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo) pelaku sudah diamankan Minggu (21/1/24) malam dan mendekam di hotel Prodeo,”
pungkas Etar Advokat berperawakan tinggi besar plontos tersebut. (Ubaid)