JEMBER, MN Cakrawala– Sesuai dengan instruksi Presiden dalam Inpres No. 4 Tahun 2022, mengenai penanganan kemiskinan ekstrem. Salah satunya secara khusus, memerintahkan Kementerian Desa, untuk memprioritaskan dana desa, untuk bantuan langsung tunai atau BLT.
Bantuan tersebut, digunakan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia, yaitu masyarakat yang kesejahteraannya, di bawah atau setara dengan USD1.9 PPP (purchasing power parity) bila diukur menggunakan absolute poverty measure yang konsisten antar negara dan antar waktu.
Seperti bantuan lainnya, BLT kemiskinan ekstrem diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan panduan yang dimuat pada laman sepakat.bappenas.go.id, BLT ini bertujuan menurunkan beban pengeluaran masyarakat.
Dalam panduan tersebut, terdapat juga program lain yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan upaya meminimalisasi wilayah kemiskinan yang ada di Indonesia. Dengan tujuan-tujuan tersebut tentunya setiap program telah disiapkan secara serius oleh pemerintah.
Miris !!! Tapi ini malah sebaliknya apa yang terjadi pada seorang nenek lansia Rasmani yang hidup seorang diri lahir pada tahun 1942 di Dusun Kapuran Rt.003 Rw.019 Desa Grenden Kecamatan Puger Kabupaten Jember Jawa Timur.
Suko Priyono selaku ketua rw tersebut menyampaikan kepada media ini bahwa benar nenek Rasmani dulu pernah dapat bantuan PKH, bahkan bukan hanya nenek Rasmani saja mas yang pernah dapat Bantuan itu, Tapi mereka dipertengahan tahun 2023 di putus dan tidak pernah dapat bantuan lagi, dengan alasan yang tidak jelas. Padahal keadaannya ini sangat jelas mas dan sangatlah butuh pertolongan dari siapapun apalagi Pemerintah yang jelas banyak Program-program tersebut, ( 22/02/2024 )
Beberapa minggu kemarin menjelang pemilu atap rumahnya Rasmini hampir roboh mas,dan pada akhirnya lingkungan disini bergotong royong membantu membenahi atap rumah tersebut, juga lebih aneh lagi mas,disaat ada pembagian beras 10 kg kemarin Nenek Rasmani juga tidak mendapatkan. Ucap Suko ketua RW dusun kapuran.
Nenek Rasmani hidup sebatang kara sudah lama suaminya meninggal dunia sudah 10 tahun yang lalu,sedangkan anak angkatnya laki laki juga istri meninggal dunia sekitar 1 tahun yang lalu juga, jadi apa boleh buat nenek Rasmani di setiap harinya selalu menerima bantuan makan atau apapun dari tetangga atau lingkungan tersebut.
Kemanakah Pemerintahan Desa Grenden Kecamatan Puger selama ini yang mana nenek Rasmani tersebut sangat membutuhkan kehidupan yang layak sebagai warga negara indonesia.
Yang mana di Desa Grenden tersebut, juga ada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, ( TKSK ) yang tugas dan fungsinya, jelas membantu Kementrian Sosial, Dinas Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten/kota dalam penyelanggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan.
Anehnya!! Kemanakah selama ini TKSK Kecamatan Puger bahkan Pemberdayaan Sosial dan Perlindungan Sosial Kabupaten Jember selama ini..??
(Agus/Andre)