Transparansi Dana Desa di Ujung Tanduk: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDES Desa Tanjung Bulan

Ogan ilir ,Rambang kuang, Medianasionalcakrawla.com-Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan – Dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Tanjung Bulan semakin menguat. Pasalnya, sejak bertahun-tahun dana tersebut dianggarkan, hingga sampai tahun 2024,,tidak ada laporan pemasukan maupun pengeluaran yang jelas dari BUMDES ke Pendapatan Asli Desa (PAD).Minggu,(08/06/2025)

Warga Desa Tanjung Bulan, inisal”WK”, mengungkapkan bahwa BUMDES tidak pernah memberikan pemasukan ke PAD sejak awal berdiri. “Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMDES,” ujarnya.

inisal,WK juga mengungkapkan bahwa laporan keuangan yang dikirim ke pemerintah pusat mungkin tidak valid dan hanya sebatas dokumen formal yang tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan. “Jika benar laporan yang dikirim ke kementerian tetap mencantumkan program BUMDES padahal tidak ada aktivitas yang berjalan, maka ini bisa dikategorikan sebagai pemalsuan laporan keuangan negara,” katanya.

WK menuntut pemerintah daerah untuk segera melakukan audit independen terhadap keuangan BUMDES Desa Tanjung Bulan. Selain itu, aparat penegak hukum seperti BPK, KPK, dan Kejaksaan juga harus turun tangan mengusut aliran dana penyertaan modal yang tidak jelas keberadaannya.

“Jika terbukti ada penyelewengan, Kepala Desa dan pengurus BUMDES harus bertanggung jawab dan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar,” tegas WK.

Kasus ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa masih menjadi masalah besar yang harus segera dibenahi. Masyarakat berharap agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang.(Tim)