Pekanbaru,Cakrawala– Polemik tunda bayar pada Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau kembali menuai sorotan tajam. Hingga saat ini, sebagian kewajiban kepada rekanan kontraktor masih belum diselesaikan, dengan nilai yang disebut mencapai Rp382 miliar.
Saat dikonfirmasi terkait kendala pencairan dan kepastian realisasi pembayaran, Plt. Kepala BPKAD Provinsi Riau, Ispan Syahputra Hs, hanya memberikan jawaban normatif.
“Insha Allah jika pendapatan terealisasi sesuai target, seluruh kewajiban akan diselesaikan, Pak,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan rekanan. Pasalnya, jawaban tanpa kepastian waktu ini bertolak belakang dengan komitmen terbuka Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang sebelumnya secara tegas menyatakan bahwa tunda bayar merupakan hutang pemerintah yang wajib dibayar.
Plt Gubernur Riau bahkan menyebutkan bahwa tunda bayar Pemprov Riau yang semula sekitar Rp900 miliar, kini setelah dilakukan pembayaran bertahap tersisa kurang lebih Rp200 miliar dan telah dimasukkan dalam APBD Perubahan (APBD-P) Riau 2025.
“Pemerintah komitmen menyelesaikan sisa tunda bayar tersebut. Ini tolong Pak Sekretaris Daerah Riau diselesaikan. Karena hutang ini wajib bayar,” tegas SF Hariyanto.
Ia menegaskan, tunda bayar tersebut tidak bisa ditunda-tunda lagi karena menyangkut hak masyarakat, khususnya rekanan kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan.
“Dampaknya besar. Rekanan menanggung kerugian. Mereka masih dibebani denda keterlambatan dan pemeliharaan. Kalau kita yang terlambat bayar, tidak ada mereka minta denda ke pemerintah. Ini harus kita selesaikan cepat,” ujarnya.
Plt Gubernur juga mengungkapkan bahwa akibat tunda bayar, banyak rekanan terpaksa meminjam ke bank untuk membayar material dan gaji pekerja, bahkan berutang ke sana-sini demi mempertahankan usaha.
“Mereka harus hutang sana sini. Selesaikan cepat, jangan ada saya dengar dipotong-potong lagi,” tegasnya.
Namun di lapangan, realisasi tersebut belum sepenuhnya dirasakan. Sekretaris Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Ferry Yunanda, ST, MT, yang berulang kali dikonfirmasi awak media terkait sisa tunda bayar ini, belum memberikan respon hingga berita ini diturunkan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: jika komitmen pimpinan daerah sudah sejelas itu, apa yang sebenarnya menghambat realisasi di tingkat OPD? Apakah persoalan administrasi, cash flow daerah, atau lemahnya koordinasi antarlembaga?
Publik dan rekanan kini menanti bukan lagi janji, melainkan aksi nyata. Sebab, bagi kontraktor, setiap hari keterlambatan berarti bunga bank bertambah, aset terjual, dan kepercayaan terhadap pemerintah semakin terkikis.(Ef)













