Pekanbaru,Cakrawala-Dugaan korupsi proyek pembangunan Fly Over Simpang Jalan Tuanku Tambusai–Soekarno Hatta (Simpang SKA), Provinsi Riau, kian menyita perhatian publik. Meski telah hampir 11 bulan bergulir, penanganan perkara yang ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp60 miliar itu dinilai belum menunjukkan kejelasan signifikan.
Pada Selasa (11/2/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi kunci. Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau di Pekanbaru serta Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saksi yang dipanggil berasal dari lingkup Dinas PUPR Provinsi Riau, unsur pengadaan barang dan jasa, pengawas proyek, hingga pihak swasta.
Langkah ini mempertegas bahwa dugaan penyimpangan proyek fly over tersebut tidak sederhana. Pemeriksaan menyasar jabatan strategis yang beririsan langsung dengan perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan proyek infrastruktur bernilai besar.
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 109 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap lima warga negara Indonesia, masing-masing berinisial YN (PPK Pemprov Riau), TC, ES, GR (swasta), serta NR (pegawai BUMN). Larangan itu berlaku selama enam bulan dan diberlakukan sejak 16 Januari 2025, lantaran keberadaan mereka dinilai penting untuk kepentingan penyidikan.
KPK juga mengonfirmasi bahwa penyidikan resmi dimulai sejak 10 Januari 2025 dan lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga kini, identitas para tersangka belum diumumkan ke publik, memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Besarnya nilai kerugian negara dan lamanya proses hukum memicu sorotan terhadap tata kelola proyek infrastruktur di Riau. Proyek yang semestinya menjadi solusi kemacetan justru berpotensi menjadi simbol kegagalan pengawasan dan akuntabilitas anggaran.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang beberapa kali dikonfirmasi terkait perkembangan terbaru perkara Fly Over Simpang SKA belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan.
Publik kini menunggu langkah tegas penegak hukum:
apakah perkara ini akan terus mengendap, atau akhirnya menyeret aktor-aktor utama di balik proyek strategis bernilai ratusan miliar tersebut.(Ef)













