Ogan Ilir, MNCakrawala -24 Mei 2025 – Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, membuka secara resmi acara Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) tingkat Desa dan Kelurahan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati KPT Tanjung Senai, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Acara ini dihadiri oleh Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kabupaten Ogan Ilir yang tampak antusias.
Dalam sambutannya, Wabup Ardani mengatakan bahwa POSBANKUM bukan hanya tempat konsultasi saja, tapi juga simbol kehadiran negara dalam menjamin hak-hak hukum masyarakat. “Pemerintah daerah selalu berkomitmen penuh untuk mendorong terwujudnya keadilan bagi seluruh warga,” kata Wabup Ardani.
Perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan, Novi, menjelaskan tentang percepatan pembentukan POSBANKUM di Desa dan Kelurahan. “POSBANKUM akan menjadi perpanjangan tangan aparat penegak hukum dan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan bantuan hukum tanpa harus menempuh jalur pidana,” terangnya.
Novi juga menerangkan bahwa POSBANKUM Desa dan Kelurahan nantinya akan terhubung dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kemenkumham. “Saat ini, Kabupaten Ogan Ilir belum memiliki OBH terakreditasi, sehingga kedepan akan dilakukan pendampingan oleh LBH dari kabupaten terdekat,” ujarnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Ogan Ilir, Imtihana, berharap dengan terbentuknya POSBANKUM tersebut dapat menjadi solusi atas persoalan hukum skala kecil yang sering terjadi di tingkat desa. “Ke depan, kita ingin para paralegal dan Kepala desa menjadi juru damai yang solutif, tidak semua konflik harus dibawa ke ranah hukum,” tukasnya.
Dengan hadirnya POSBANKUM di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, masyarakat kini memiliki harapan baru dalam mendapatkan keadilan hukum yang mudah diakses, dekat, dan ramah terhadap rakyat kecil.(adv)
Pewarta : Najamudin
Publizher : Redaksi