Warga Keluhkan Penanganan Kasus Pencurian di Kawasan GG. AURI, Polsek Binawidya Klaim Sudah Bekerja Maksimal

Pekanbaru,Cakrawala-Sejumlah warga di kawasan Jalan Cipta Karya, Gang AURI, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya perkembangan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah mereka laporkan ke Polsek Binawidya sejak tahun lalu.

 

Kasus yang menimpa warga di beberapa titik Gang AURI itu sempat ditangani dan bahkan dilaporkan secara resmi ke Polsek Binawidya. Namun hingga kini, sejumlah pelapor mengaku belum pernah mendapat kejelasan dari pihak kepolisian.

 

Syafrianto, warga Gang AURI, mengatakan sejak laporan kehilangan kendaraan disampaikan, ia sama sekali tidak menerima kabar lanjutan dari pihak kepolisian.

 

“Sejak kita melapor kehilangan kendaraan sampai sekarang nggak ada kabar satupun, padahal nomor kita sudah diminta. Jangankan di-SMS, ditelepon pun nggak pernah sama polisi, boro-boro SP2HP,” ujarnya dengan nada kecewa.

 

Sementara itu, Sinaga, warga Gang AURI VIII, juga mengungkapkan hal serupa. Ia menuturkan sempat didatangi oleh tiga orang dari Polda Riau yang menanyakan peristiwa kehilangan tersebut.

 

“Tempo hari memang ada datang dari Polda, tiga orang menanyakan kejadian itu, tapi sampai saat ini belum ada realisasinya,” kata Sinaga.

 

Kekecewaan juga disampaikan oleh Nur Aminah, istri dari Sugianto, yang menjadi salah satu korban kehilangan kendaraan.

 

“Nggak ada kabar apa-apa dari polisi, padahal kami butuh surat-surat kendaraan itu. Kami sudah coba tanya ke biro yang biasa urus dokumen BPKB, katanya nilainya bisa di atas lima juta satu kendaraan,” ujarnya.

 

Menanggapi keluhan tersebut, Kapolsek Binawidya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menuntaskan kasus-kasus pencurian kendaraan (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Binawidya.

 

“Kita sampai saat ini masih berusaha untuk mengungkapnya dan sudah sampai ke Jawa. Kita pakai uang kita sendiri dan masih mencari informasi siapa pelakunya dengan cara teknis kita. Itu bentuk keseriusan kami. Sudah banyak juga kasus curanmor dan curat yang berhasil kita ungkap,” tegasnya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu laporan warga atas nama Tati Khairani tertuang dalam surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan nomor B/502.c.2/VIII/2025/Reskrim, yang diterbitkan Polsek Binawidya pada 29 Agustus 2025. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penyidik telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pihak yang diduga terkait dengan dugaan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan Cipta Karya, Pekanbaru.

 

Namun hingga kini, warga masih menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus yang sudah berjalan lebih dari setahun itu.(Ef)