Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.443 Kasus dan Amankan 1.135 Tersangka Selama Operasi Sikat Semeru 2025

Polda Jatim ungkap 1.443 kasus dan amankan 1.135 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2025.

SURABAYA, MN Cakrawala – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dengan 1.135 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.

Operasi ini melibatkan 3.205 personel, terdiri dari 274 personel Satgas Polda dan 2.931 personel Satwil jajaran di seluruh wilayah Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (5/11/2025).

“Operasi Sikat Semeru 2025 ini merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya Polda Jatim, dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Abast.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata pelaksanaan Polri Presisi dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Keberhasilan ini juga mencerminkan sinergi dan dedikasi seluruh jajaran kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Di tempat yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menjelaskan bahwa Operasi Sikat Semeru merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan menekan dan mengungkap kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

“Target operasi meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kejahatan jalanan, penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, hingga penyelundupan di wilayah perairan,” ungkap Kombes Widi.

Selama 12 hari pelaksanaan, aparat berhasil mengungkap 270 kasus target operasi (TO) dengan 276 tersangka, serta 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka. “Total ada 1.443 kasus dengan 1.135 tersangka yang berhasil kami ungkap,” kata Kombes Widi.

Dirinya juga merinci bahwa kasus curat dan curanmor mendominasi hasil operasi. Curat tercatat sebanyak 636 kasus dengan 514 tersangka, sedangkan curanmor sebanyak 539 kasus dengan 336 tersangka. Selain itu, curas terungkap 72 kasus dengan 71 tersangka, street crime 29 kasus dengan 43 tersangka, penyalahgunaan senjata tajam dan api 63 kasus dengan 69 tersangka, serta penyelundupan dan pencurian lain 97 kasus dengan 90 tersangka.

Polda Jatim juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya uang tunai Rp75.370.000, 316 unit sepeda motor, 34 mobil, 6 truk, 94 kunci T, 197 handphone, 25 clurit, 10 parang, 4 pedang, 2 senjata api, 150 butir amunisi, dan 30 gram serbuk bahan peledak. Selain itu, petugas mengamankan 231 ekor satwa dilindungi, seperti burung Cenderawasih dan Namdur, serta hasil penyelundupan berupa 6,5 ton ikan asin, 840 karung tepung sagu, dan 6 ton bawang merah.

Dari hasil rekapitulasi, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Gresik tercatat sebagai jajaran dengan kontribusi pengungkapan tertinggi. Kombes Widi menegaskan bahwa hasil ini mencerminkan soliditas dan kerja keras seluruh anggota kepolisian di Jawa Timur.

“Operasi Sikat Semeru 2025 bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk komitmen Polri untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan,” tegas Kombes Widi.

(Alim/Red.)