Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Jakarta,Cakrawala-Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Acara pelantikan keanggotaan komisi tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta.

 

Pelantikan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri berdasarkan pada Keputusan Presiden Indonesia No 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Adapun para pejabat yang dilantik sebagai anggota, yaitu:

1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota;

2. Ahmad Dofiri sebagai anggota;

3. Mahfud MD sebagai anggota;

4. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota;

5. Supratman Andi Agtas sebagai anggota;

6. Otto Hasibuan sebagai anggota;

7. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota;

8. Tito Karnavian sebagai anggota;

9. Idham Azis sebagai anggota; dan

10. Badrodin Haiti sebagai anggota.

 

Demikian susunan komisi  percepatan reformasi polri yang ditetapkan oleh presiden RI Prabowo Subianto.

 

Sumber      : Sekertariat Kepresidenan RI

Editor         : Imam Imron.SE

Pewarta     : SYP