Razia TNKB Kembali Digelar, Publik Mulai Curiga: Penertiban atau Sekadar Respons Pemberitaan

Pekanbaru,MN Cakrawala – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali menggelar penertiban terhadap kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spesifikasi, Sabtu (11/4/2026). Namun, di balik kegiatan ini, muncul nada pesimis dari publik yang menilai penindakan seperti ini terkesan reaktif, bukan preventif.

 

Meski dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum AKBP Galih Apria dan diklaim sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, fakta di lapangan justru menunjukkan pelanggaran serupa telah berlangsung lama tanpa penindakan berarti.

 

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi LPKSM Jaringan Informasi Himpunan Rakyat (JIHAT) Kota Pekanbaru, Mardun, S.H., CTA, secara tegas menyoroti pola penindakan yang dinilai “baru bergerak” setelah isu mencuat ke publik.

 

“Jangan hanya ketika ada pemberitaan terkait pelat nomor tidak sesuai standar, baru dilakukan penertiban. Ini bukan pertama kali terjadi. Bahkan sudah berbulan-bulan, hampir satu tahun aktivitas pembiaran ini berlangsung tanpa tindakan,” tegas Mardun.

 

Pernyataan ini memperkuat kesan bahwa razia yang digelar saat ini bukan sepenuhnya karena kesadaran penegakan hukum, melainkan lebih kepada tekanan situasi dan sorotan publik.

 

Data penindakan yang hanya menjaring puluhan pelanggar juga dinilai belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Banyak pihak menduga pelanggaran TNKB ilegal jauh lebih masif, namun luput dari pengawasan rutin.

 

Ironisnya, penggunaan pelat nomor variasi dan tidak standar sudah menjadi pemandangan umum di jalanan Pekanbaru. Namun, tanpa pengawasan yang konsisten, pelanggaran ini seolah dibiarkan tumbuh menjadi “budaya baru” di tengah masyarakat.

 

Di sisi lain, pendekatan humanis yang digaungkan aparat memang patut diapresiasi. Namun, tanpa ketegasan dan konsistensi, pendekatan tersebut berisiko hanya menjadi formalitas tanpa efek jera.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah penegakan hukum lalu lintas di Riau berjalan berdasarkan sistem, atau sekadar mengikuti momentum?

 

Jika pembiaran terus terjadi dan penindakan hanya muncul saat sorotan publik meningkat, maka kepercayaan masyarakat terhadap konsistensi aparat penegak hukum berpotensi semakin tergerus.

 

Penertiban TNKB pun kembali menjadi rutinitas yang dipertanyakan—ramai saat isu mencuat, lalu redup tanpa jejak ketika perhatian publik mulai beralih.(Ef)