Ajudan Ditahan: Jaringan Tercium, Siapa Sebenarnya Pengendali?

Pekanbaru,MN Cakrawala– Penahanan Marjani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya tidak dibaca sebagai akhir dari satu peran, melainkan awal dari terbukanya sebuah pola. Dalam banyak perkara korupsi, yang pertama jatuh ke tangan hukum hampir selalu bukan aktor utama—melainkan bagian dari lapisan terluar.

 

Marjani, ajudan dari Abdul Wahid, kini berdiri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Namun bantahan yang ia sampaikan—“nama saya dicatut”—justru terdengar seperti gema lama dari kasus-kasus serupa yang berulang tanpa kejutan. Klise yang terus hidup di tengah praktik yang tak pernah benar-benar mati.

 

Jika perkara ini hanya berhenti pada ajudan, maka publik patut curiga: ada sesuatu yang sengaja dipersempit.

 

Sebab arah sorotan mulai bergerak ke titik yang lebih sensitif. Nama Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau, Ferry Yunanda, ikut mencuat dalam dugaan sebagai pihak yang berperan mengumpulkan aliran uang. Ini bukan lagi soal individu, melainkan indikasi adanya fungsi—siapa mengumpulkan, siapa mengatur, dan siapa menikmati.

 

Lebih jauh lagi, informasi mengenai dugaan pertemuan antara Ferry Yunanda dan M. Arif Setiawan pada Agustus 2025 di sebuah kafe di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, membuka ruang tanya yang jauh lebih dalam.

 

Apakah itu sekadar pertemuan biasa?

Atau bagian dari mekanisme yang selama ini berjalan senyap—rapi, terstruktur, dan sulit disentuh?

 

Dalam praktik korupsi yang melibatkan kekuasaan, pola seperti ini bukan hal baru. Selalu ada pembagian peran yang tidak tertulis, namun bekerja efektif: ada yang berada di depan sebagai tameng, ada yang mengelola aliran, dan ada yang tetap berada di zona aman—tak tersentuh, tak terlihat.

 

Penahanan Marjani justru menguji satu hal yang paling krusial: sejauh mana Komisi Pemberantasan Korupsi berani melangkah.

 

Apakah penyidikan akan berhenti pada aktor lapis bawah? Atau menembus hingga ke jantung kekuasaan yang sesungguhnya?

 

Karena jika hanya satu per satu nama yang muncul tanpa menyentuh struktur besarnya, maka penegakan hukum berisiko berubah menjadi sekadar ritual—ramai di awal, redup di ujung.

 

Dan publik sudah terlalu sering menyaksikan skenario itu.

 

Jika benar ada jaringan, maka yang dibutuhkan bukan hanya penahanan—tetapi pembongkaran menyeluruh. Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi cerita lama dengan wajah baru: ada tersangka, ada bantahan, ada sorotan… lalu perlahan menghilang tanpa pernah benar-benar tuntas.(Ef)