Pekanbaru,MN Cakrawala – Transparansi penanganan pengaduan di lingkungan Polri kembali menjadi perhatian. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi mengenai tindak lanjut Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor SPSP2/003880/VII/2023/BAGYANDUAN tertanggal 26 Juli 2023 belum memperoleh tanggapan dari pihak Mabes Polri.
Dokumen tersebut menunjukkan adanya pengaduan terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan Laporan Polisi Nomor LP/383/VIII/2016/SPKT/Polda Riau.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media telah menghubungi layanan WhatsApp Propam Presisi Mabes Polri, serta mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Biro Paminal Mabes Polri, Biro Provos Mabes Polri, dan Biro Wabprof Mabes Polri melalui nomor kontak yang tercantum dalam dokumen. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak satu pun memberikan tanggapan. Sejumlah nomor juga terpantau tidak aktif.
Padahal, yang dimintakan konfirmasi bukan mengenai substansi perkara, melainkan status tindak lanjut pengaduan yang telah diterima Divisi Propam Polri sejak 26 Juli 2023.
Belum adanya respons tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai perkembangan penanganan pengaduan dimaksud. Apakah pengaduan telah ditindaklanjuti, telah selesai diperiksa, atau masih berproses? Hingga kini belum ada penjelasan resmi yang dapat menjawab pertanyaan tersebut.
Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Divisi Propam Polri maupun pihak-pihak yang disebut dalam pengaduan. Apabila terdapat penjelasan resmi setelah berita ini diterbitkan, awak media akan memuatnya secara proporsional sesuai dengan prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.(Ef)












