Hasil Evaluasi APBD Perubahan Kuansing Diserahkan, BPKAD: Sudah Diterima

KUANTAN SINGINGI,MN Cakrawala– Proses evaluasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, telah memasuki tahap berikutnya. Pemerintah Provinsi Riau menyatakan hasil evaluasi telah diserahkan kepada Pemkab Kuansing, dan pihak BPKAD Kuansing membenarkan telah menerimanya.

 

Sekretaris BPKAD Provinsi Riau, Ispan Syahputra Hs., sebelumnya menyampaikan bahwa hasil evaluasi APBD Perubahan Kuansing telah diserahkan kepada pemerintah kabupaten.

 

“Hasil evaluasi sudah diserahkan ke Kuansing, semalam,” ujar Ispan saat dikonfirmasi.

 

Keterangan tersebut kemudian diperkuat oleh Kepala BPKAD Kuansing, H. Jafrinaldi, AP., M.Si. Saat ditanya apakah pihaknya sudah menerima hasil evaluasi dari Pemprov Riau, Jafrinaldi menjawab singkat, “Sudah.”

 

Perkembangan ini menjadi perhatian karena APBD Perubahan 2026 diharapkan menjadi salah satu instrumen penganggaran untuk menyelesaikan tunda bayar pemerintah daerah kepada desa pada tahun anggaran 2025.

 

Sebelumnya, Jafrinaldi membenarkan adanya tunda bayar kepada desa selama tiga bulan pada 2025. Ia menyatakan anggaran untuk penyelesaian kewajiban tersebut telah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.

 

Selain itu, Jafrinaldi mengakui pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa pada tahun anggaran 2026 rata-rata baru terealisasi sampai Agustus, sedangkan pembayaran operasional desa baru sampai April.

 

Terkait target pelunasan, Jafrinaldi sebelumnya menyatakan bahwa pembayaran akan dilakukan sepanjang anggaran tersedia dan penerimaan daerah mencapai target.

 

Dengan telah diterimanya hasil evaluasi APBD Perubahan 2026, tahapan selanjutnya yang perlu dipastikan adalah tindak lanjut Pemkab Kuansing terhadap hasil evaluasi tersebut, termasuk proses penetapan anggaran dan realisasi pembayaran kewajiban kepada desa.

 

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan mengenai jadwal pasti pembayaran tunda bayar tahun 2025 maupun penyelesaian kewajiban Siltap dan operasional desa tahun 2026.(Ef)