Mei 2027 Pontianak Mulai Terapkan Transportasi Publik BTS, Djoko Setijowarno: Pemda Harus Siapkan Subsidi APBD

PONTIANAK,MN Cakrawala – Kota Pontianak, Kalimantan Barat, diproyeksikan memasuki babak baru dalam pembenahan transportasi perkotaan. Melalui skema pembelian layanan atau Buy the Service (BTS), pemerintah merencanakan pengoperasian transportasi umum modern yang dijadwalkan mulai beroperasi pada Mei 2027.

 

Pontianak menjadi kota ketiga di Kalimantan yang memperoleh bantuan pembenahan transportasi umum perkotaan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, setelah Trans Banjarbakula di Kalimantan Selatan dan Balikpapan City Trans (Bacitrans) di Kalimantan Timur.

 

Program tersebut direncanakan melayani dua koridor utama. Koridor 1 menghubungkan Rusunawa Harapan Jaya menuju RSUD dr. Soedarso sepanjang 21,04 kilometer dengan dukungan delapan armada. Sementara Koridor 2 menggunakan pola melingkar (looping) dari TPI Nipah Kuning menuju Sungai Raya Dalam sepanjang 34,52 kilometer dengan 11 armada.

 

Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai kehadiran transportasi publik melalui skema BTS merupakan peluang penting bagi Pontianak untuk membangun sistem mobilitas perkotaan yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan.

 

Namun, menurutnya, pengoperasian layanan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan penyediaan armada dan pembukaan koridor. Pemerintah daerah harus mempersiapkan berbagai aspek pendukung agar pelayanan dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan.

 

Salah satu tantangan utama adalah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap sepeda motor. Kendaraan pribadi masih menjadi pilihan karena dianggap lebih fleksibel, murah, dan mampu menjangkau kawasan permukiman hingga jalan-jalan kecil.

 

Karena itu, perubahan perilaku masyarakat untuk beralih menggunakan angkutan umum (behavioral shift) membutuhkan edukasi dan sosialisasi secara masif.

 

Selain itu, keterbatasan infrastruktur jalan juga menjadi persoalan yang harus diperhatikan. Ruas jalan yang relatif sempit, kemacetan di persimpangan, serta aktivitas parkir di badan jalan berpotensi menghambat kelancaran operasional bus.

 

Penyediaan fasilitas pemberhentian penumpang juga perlu diperhatikan. Sebagai tahap awal, pemerintah dapat membangun bus stop yang aman, nyaman, dan mudah diakses, termasuk bagi penyandang disabilitas. Bahkan, pembangunan halte dapat melibatkan pihak swasta sehingga tidak seluruh pembiayaannya bergantung pada APBN maupun APBD.

 

Tantangan berikutnya adalah kondisi geografis Pontianak yang dibelah Sungai Kapuas dan Sungai Landak. Keberadaan jembatan penyeberangan seperti Jembatan Kapuas I dan II yang kerap mengalami kepadatan lalu lintas berpotensi mengganggu ketepatan jadwal dan waktu tunggu bus (headway).

 

Subsidi APBD Jadi Kunci Keberlanjutan

 

Persoalan yang tidak kalah penting adalah kesiapan fiskal pemerintah daerah. Djoko mengingatkan bahwa skema BTS membutuhkan dukungan pembiayaan berkelanjutan, terutama apabila tanggung jawab subsidi operasional nantinya beralih dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

 

Pemerintah daerah harus mulai mempersiapkan alokasi APBD untuk subsidi transportasi umum. Sebab, pendapatan dari tiket penumpang (farebox) belum tentu mampu menutup seluruh biaya operasional layanan.

 

Tanpa komitmen pembiayaan yang jelas, keberlangsungan operasional transportasi publik dikhawatirkan menghadapi persoalan ketika dukungan anggaran pemerintah pusat berkurang atau berakhir.

 

Di sisi lain, kehadiran bus bersubsidi juga harus memperhatikan keberadaan angkutan kota konvensional dan transportasi daring agar tidak memunculkan konflik kepentingan dengan pelaku transportasi yang telah lebih dahulu beroperasi.

 

Salah satu solusi yang dapat ditempuh adalah melibatkan angkot sebagai angkutan pengumpan (feeder) dari kawasan permukiman menuju koridor utama. Selain itu, pengusaha angkutan lokal dan investor juga dapat dilibatkan melalui konsorsium sebagai operator transportasi umum.

 

Integrasi pembayaran digital melalui QRIS maupun kartu uang elektronik juga membutuhkan sosialisasi. Hal ini penting agar kelompok masyarakat seperti lansia dan pelajar yang belum terbiasa dengan transaksi digital tetap dapat mengakses layanan.

 

Dorong Mobilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

 

Di balik berbagai tantangan tersebut, penerapan BTS berpotensi memberikan manfaat luas bagi masyarakat Pontianak.

 

Bagi pengguna, layanan ini menawarkan kepastian rute dan jadwal, tarif terjangkau melalui subsidi pemerintah, serta fasilitas armada berpendingin udara (AC), kamera pengawas (CCTV), dan pengemudi terlatih.

 

Skema pembayaran berdasarkan kilometer juga mendorong operator menjaga kualitas pelayanan, kebersihan armada, ketepatan waktu, serta keselamatan penumpang.

 

Dari sisi lalu lintas dan lingkungan, peningkatan penggunaan angkutan umum diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi, menekan potensi kemacetan, serta mengurangi emisi gas buang.

 

Sementara dari sisi perekonomian, konektivitas antara kawasan permukiman, pendidikan, perkantoran, pusat perdagangan, dan fasilitas kesehatan dapat mempermudah mobilitas tenaga kerja, pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat umum.

 

Kehadiran sistem transportasi publik modern juga membuka peluang usaha baru, mulai dari teknologi tiket digital, periklanan pada armada dan halte, hingga jasa perawatan serta penyediaan suku cadang kendaraan.

 

Dengan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,156 triliun dan jumlah penduduk mencapai 691.444 jiwa per Juli 2025, kesiapan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan program tersebut tidak sekadar menjadi proyek penyediaan armada, tetapi benar-benar berkembang menjadi sistem transportasi publik yang berkelanjutan.

 

Djoko berharap, melalui perencanaan matang, dukungan anggaran, keterlibatan pelaku usaha, serta sinergi pemerintah pusat dan daerah, penerapan BTS dapat menjadi momentum pembenahan transportasi perkotaan di Pontianak.

 

Dengan demikian, transportasi publik tidak hanya menjadi alternatif bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan mobilitas perkotaan yang modern, berkeadilan, dan berkelanjutan menuju Pontianak Smart City.(Ef)

 

Djoko Setijowarno: Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.