MN Cakrawala,Pasuruan– 3 Nopember 2026 Oktober 2026 Penerima Pak Sudarmaji Perwakilan dari BPKP Perwakilan Jawa Timur,Laporan dugaan penyimpangan anggaran Gedung Futsal Desa 2021-2022-2023 dan PJU Jalan Desa 2024-2025 Desa Karangmenggah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan senilai Rp 1,3 Miliar resmi diterima BPKP dan langsung jadi sorotan publik.
Kredibilitas Inspektorat Kabupaten Pasuruan dipertaruhkan! Hasil audit Inspektorat yang hanya menemukan kerugian puluhan juta dari Rp 1,3 Miliar dinilai asal-asalan.
Agung, Ketua Tim Audit Inspektorat Kabupaten Pasuruan mengundang LSM Penjara Indonesia DPD Jatim dan awak media untuk memberikan hasil audit, Kamis 29 Oktober 2026.
Kalau anggaran saja 1,3 miliar kalau 700 itu dianggap korupsi ya nggak jadi, logikanya kayak gitu nggak mungkin 700 dari 1,3, 55 persen 65 nggak jadi,” ujar Agung Ketua Tim Audit.
Audit sudah finis dan kalau minta audit lagi harus ada ijin dari pimpinan kami tambah Agung.
Pernyataan berlogika 55 persen itu yang membuat Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Jatim, Zainul Abidin, S.H. naik pitam.
Ini juga menyangkut kredibilitas Inspektorat yang dipertaruhkan lho Pak, dari anggaran segitu besar Rp 1,3 miliar itu uang negara lho, kerugian hanya puluhan juta saja, apa audit hanya asal-asalan saya kata Zainul.
Tim audit Agung dan tim lain saat datang di lokasi gedung futsal dan PJU jalan memang bawa alat ukur, tapi diduga menghitung tidak berdasarkan kualitas maupun kuantitas dua proyek yang di datangi ispeknya asal-asalan, tidak dihitung dengan detail hanya melihat obyek gedung Futsal maupun PJU tegas Zainul.
Karena tidak puas, LSM Penjara Indonesia DPD Jatim resmi menyerahkan berkas lengkap ke BPKP dan diterima langsung oleh Pak Sudarmaji Bersambung (Tim/Sup)












