Jakarta,MN Cakrawala – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan layanan angkutan penyeberangan perintis di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali beroperasi mulai Senin, 20 Juli 2026, menyusul arahan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTT.
Pengoperasian kembali layanan ini menjadi langkah cepat pemerintah untuk memulihkan konektivitas masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang sebelumnya terdampak penghentian sementara operasional sejak 1 Juli 2026.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, menegaskan bahwa seluruh kesiapan operasional telah disiapkan agar layanan dapat berjalan kembali tanpa hambatan.
“ASDP siap mengoperasikan kembali layanan penyeberangan perintis sesuai arahan pemerintah. Bagi masyarakat di wilayah kepulauan, khususnya daerah 3T, layanan ini merupakan penghubung utama aktivitas sosial dan ekonomi. Kami bergerak cepat menyiapkan armada, sumber daya manusia, dan dukungan operasional agar masyarakat kembali memperoleh akses transportasi yang aman, andal, dan berkelanjutan,” ujar Heru dalam keterangan resminya, Sabtu (19/7).
Menurut Heru, penyeberangan perintis bukan hanya sarana transportasi, tetapi juga urat nadi distribusi logistik, kebutuhan pokok, layanan kesehatan, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat antarpulau.
Sementara itu, General Manager ASDP Cabang Kupang, Ardhani Friandy, menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional sebelumnya dilakukan berdasarkan pemberitahuan dari BPTD Kelas II NTT selaku regulator. Meski demikian, ASDP tetap melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, BPTD, dan pemerintah daerah agar layanan dapat segera diaktifkan kembali ketika mendapat penugasan.
Pengoperasian kembali mencakup sejumlah lintasan strategis di wilayah kerja ASDP Cabang Kupang dan Cabang Sape. Di antaranya lintasan Larantuka–Solor, Solor–Lewoleba, Adonara–Baranusa, Raijua–Sabu, Waingapu–Raijua, Kewapante–Palue, Kewapante–Pemana, Kalabahi–Pulau Pura, hingga lintasan Labuan Bajo–Pulau Rinca dan Labuan Bajo–Waingapu.
ASDP menegaskan seluruh armada, awak kapal, dan layanan di pelabuhan telah dipersiapkan sesuai ketentuan regulator sehingga operasional dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan andal.
Sebagai BUMN yang mendapat penugasan pemerintah, ASDP menyatakan akan terus menjaga keberlanjutan layanan penyeberangan perintis guna memastikan aksesibilitas masyarakat di wilayah kepulauan tetap terhubung, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan dan konektivitas nasional.(ef)












