Bondowoso –MN Cakrawala.Com,Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional atau BGN resmi menjelaskan juknis terbaru Program MBG tahun 2026.
Pemaparan memuat rincian penggunaan anggaran bahan baku sekaligus komposisi gizi yang wajib dipenuhi dalam setiap porsi makanan bagi penerima manfaat, mulai dari balita hingga siswa tingkat SMA/SMK.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa anggaran bahan baku disesuaikan berdasarkan kelompok usia dan jenjang pendidikan. Untuk balita, PAUD/TK/RA, serta siswa SD/MI kelas 1 sampai 3, alokasi bahan baku ditetapkan sebesar Rp8.000 per porsi. Sedangkan untuk siswa SD/MI kelas 4 ke atas, SMP/MTs, SMA/SMK, hingga ibu menyusui, anggaran bahan baku sebesar Rp10.000 per porsi.
Angka Rp.13.000 hingga Rp.15.000 per porsi yang selama ini beredar di masyarakat bukanlah murni untuk bahan menu makanan MBG saja,akan tetapi Rp.3.000 dialokasikan untuk biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mencakup insentif relawan, kebutuhan listrik, air, gas, serta distribusi logistik. Sementara Rp.2.000 diperuntukkan sewa fasilitas dan peralatan dapur.
Nanik juga menegaskan bahwa setiap menu MBG wajib memenuhi enam komponen utama, yakni karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayuran, buah, dan susu. Menu disesuaikan dengan kondisi daerah dan ketersediaan bahan lokal, tanpa mengurangi standar gizi yang telah ditetapkan. Contoh sajian meliputi nasi, ayam atau telur, tempe atau tahu, sayuran hijau, buah segar, serta susu UHT atau pasteurisasi.

Standar kecukupan energi turut dibedakan berdasarkan usia penerima manfaat. Untuk siswa SD, kebutuhan energi berkisar 300–400 kilo kalori per porsi. Sedangkan untuk siswa SMA/SMK, asupan energi dapat mencapai 800–900 kilokalori.
Setiap menu dirancang oleh tenaga ahli gizi dengan memperhatikan keseimbangan zat gizi makro dan mikro, serta prinsip rendah gula, garam, dan lemak jenuh.
Dalam pelaksanaannya, setiap SPPG ditargetkan melayani maksimal 2.000 hingga 3.000 porsi per hari guna menjaga kualitas dan ketepatan distribusi.
BGN juga membuka kanal pengaduan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pengawasan bersama, sehingga program MBG dapat berjalan sesuai standar anggaran dan ketentuan gizi yang telah ditetapkan.
Melalui juknis terbaru ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan program MBG tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga berkualitas, transparan, dan berkelanjutan dalam mendukung tumbuh kembang generasi Indonesia.

Penelusuran media cakrawala di sosial media banyaknya postingan di tiktok dan facebook terkait menu MBG karena minimnya informasi dan sosialisasi kepada penerima jatah MBG,kami berharap agar badan gizi nasional atau BGN serta pihak SPPG untuk mengoptimalkan sosialisasi baik secara langsung ataupun melalui sosial media serta meningkatkan pengawasan agar progam pemerintah melalui MBG ini berjalan sesuai regulasi dan mendapatkan respon positip dari masyarakat guna peningkatan gizi anak bagsa,mari kita dukung program presiden prabowo subianto untuk generasi penerus bangsa melalui peningkatan gizi murid diseluruh indonesia.Salam NKRI.
Editor : Imam Imron
Publizher : Redaksi












