JAKARTA,MN Cakrawala — Kebijakan pemerintah dalam memberikan insentif kendaraan listrik dinilai perlu dievaluasi agar lebih berpihak pada kepentingan transportasi publik dan masyarakat luas.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai pemerintah semestinya mulai menggeser fokus subsidi dari kendaraan listrik pribadi, khususnya sepeda motor, menuju penguatan transportasi umum berbasis bus listrik.
Menurut Djoko, persoalan utama mobilitas perkotaan Indonesia bukan sekadar bagaimana mengganti kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik, tetapi bagaimana mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.
Ia menilai pemberian insentif kepada bus listrik memiliki dampak sistemik yang lebih luas dibandingkan subsidi kendaraan pribadi.
“Subsidi untuk bus listrik dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dalam jumlah jauh lebih besar karena satu unit bus digunakan secara bersama-sama oleh banyak penumpang,” demikian pokok argumentasi Djoko dalam kajiannya mengenai arah kebijakan subsidi transportasi.
Djoko menyoroti besarnya dukungan pemerintah terhadap kendaraan listrik pribadi. Pemerintah sebelumnya mengalokasikan anggaran hingga Rp3 triliun melalui subsidi Rp3 juta per unit untuk mendukung target 1 juta unit sepeda motor listrik.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan transportasi umum di berbagai kota di Indonesia.
“Dana sebesar itu sejatinya dapat dimanfaatkan untuk membiayai dan mengembangkan transportasi umum di banyak kota,” menjadi salah satu poin penting yang disoroti Djoko.
Bus Listrik Dinilai Lebih Berkeadilan
Djoko menilai subsidi bus listrik memiliki dimensi keadilan sosial yang lebih kuat.
Jika kendaraan pribadi mendapatkan subsidi, manfaatnya secara langsung hanya diterima oleh pemilik kendaraan. Sementara subsidi transportasi umum dapat dinikmati oleh masyarakat secara lebih luas, termasuk kelompok berpenghasilan rendah, pelajar, lansia, penyandang disabilitas, hingga masyarakat yang tidak memiliki kendaraan pribadi.
Karena itu, menurut Djoko, subsidi transportasi seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi percepatan penggunaan kendaraan listrik, tetapi juga dari siapa yang paling banyak menikmati manfaat anggaran negara.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena pengembangan transportasi umum di Indonesia masih belum merata.
Hingga saat ini, sistem transportasi umum dengan skema Buy The Service (BTS) baru dikembangkan oleh sebagian kecil pemerintah daerah. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah pemerintah dalam membangun sistem transportasi publik yang aman, nyaman, terjangkau dan terintegrasi.
Program Teman Bus yang dikelola Kementerian Perhubungan melalui skema BTS sendiri telah mendapatkan dukungan APBN sejak diluncurkan pada akhir 2020.
Anggaran program tersebut sempat mengalami peningkatan signifikan, dari sekitar Rp51,83 miliar pada 2020 menjadi Rp312,25 miliar pada 2021. Anggaran kemudian mencapai Rp552,91 miliar pada 2022 dan Rp582,98 miliar pada 2023.
Namun setelah itu anggaran mengalami rasionalisasi menjadi sekitar Rp437,89 miliar pada 2024, Rp177,49 miliar pada 2025, dan sekitar Rp82,67 miliar pada 2026.
Bagi Djoko, tren tersebut perlu menjadi perhatian karena pengurangan dukungan pembiayaan pemerintah pusat harus diikuti kesiapan pemerintah daerah mengambil alih pembiayaan dan pengelolaan transportasi publik.
Bukan Sekadar Ganti Mesin, tetapi Mengurangi Kendaraan di Jalan
Djoko juga menilai elektrifikasi transportasi tidak akan menyelesaikan persoalan kemacetan apabila jumlah kendaraan pribadi terus bertambah.
Motor listrik memang tidak menghasilkan emisi gas buang secara langsung di jalan, namun keberadaannya tetap menggunakan ruang jalan yang sama dengan kendaraan lainnya.
Sebaliknya, bus listrik memiliki kemampuan mengangkut penumpang dalam jumlah besar sehingga berpotensi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Dengan demikian, manfaat bus listrik tidak hanya berada pada aspek pengurangan emisi, tetapi juga pada efisiensi penggunaan ruang jalan.
Menurut Djoko, keberhasilan transisi energi sektor transportasi seharusnya diukur bukan hanya dari berapa banyak kendaraan listrik yang terjual, tetapi juga dari seberapa banyak masyarakat berhasil dialihkan dari kendaraan pribadi menuju angkutan umum.
Keselamatan Juga Menjadi Pertimbangan
Aspek keselamatan lalu lintas menjadi alasan lain mengapa penguatan transportasi umum dinilai penting.
Tingginya dominasi sepeda motor dalam kecelakaan lalu lintas menunjukkan bahwa kebijakan transportasi tidak dapat dilepaskan dari persoalan keselamatan.
Jika masyarakat memiliki pilihan transportasi umum yang aman, nyaman dan terjangkau, ketergantungan terhadap sepeda motor diharapkan dapat ditekan.
Dalam konteks tersebut, bus listrik tidak hanya dipandang sebagai kendaraan ramah lingkungan, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan untuk mengubah pola perjalanan masyarakat perkotaan.
Indonesia Bisa Belajar dari Negara Lain
Djoko juga menunjuk sejumlah negara yang memberikan dukungan khusus terhadap elektrifikasi transportasi publik.
Tiongkok, India, Jerman, Prancis, negara-negara Skandinavia hingga Amerika Serikat telah menerapkan berbagai skema dukungan untuk mempercepat penggunaan bus listrik, mulai dari subsidi pembelian, hibah infrastruktur pengisian daya, insentif pajak hingga pembiayaan khusus bagi operator transportasi publik.
Menurutnya, pengalaman negara-negara tersebut menunjukkan bahwa elektrifikasi transportasi akan lebih efektif apabila ditempatkan dalam kerangka penguatan sistem transportasi publik, bukan semata-mata sebagai kebijakan peningkatan kepemilikan kendaraan pribadi.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu menimbang kembali desain insentif kendaraan listrik nasional.
Transisi energi seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan berapa banyak kendaraan listrik yang berhasil masuk ke jalan, tetapi juga apakah kebijakan tersebut mampu mengurangi kemacetan, menekan emisi, meningkatkan keselamatan dan membuat transportasi publik semakin mudah diakses masyarakat.
Djoko mendorong agar kebijakan subsidi transportasi ke depan lebih diarahkan kepada pengadaan dan pengoperasian bus listrik, pembangunan infrastruktur pendukung, serta penguatan sistem angkutan umum perkotaan.
Dengan demikian, anggaran negara tidak hanya mendorong perubahan teknologi kendaraan, tetapi sekaligus mengubah pola mobilitas masyarakat menuju transportasi yang lebih efisien, inklusif dan berkelanjutan.(Ef)












