Jakarta, Cakrawala-Minggu 31 agustus 2025,Pemerintah RI mengeluarkan dua belas poin keputusan yang diterbitkan saat ini,adapun poin-poin tersebut diantaranya adalah :
1. Pemerintah menerima dan menghargai kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat. Tetapi jika ada tindakan pelanggaran hukum seperti menjarah dan membakar fasilitas publik, ini merupakan pelanggaran hukum dan negara harus melindungi masyarakat, jaga fasilitas umum dan tegakkan hukum jika ada pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas.
2. Polisi yang terlibat kericuhan sedang diselidiki dan akan ditindak tegas jika terbukti bersalah yang akan disampaikan sesegera mungkin
3. Pimpinan DPR akan mencabut beberapa kebijakan DPR RI termasuk tunjangan DPR dan moratorium kunker luar negeri.
4. Merespon aspirasi publik, pimpinan partai politik telah mengambil tindakan tegas untuk menonaktifikan anggotanya dari DPR terhitung Senin, 1 September
5. Anggota DPR harus peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.
6. Polisi dan TNI diperintahkan untuk melakukan tindakan setegas-tegasnya terhadap tindakan yang melanggar hukum termasuk penjarahan, pembakaran fasilitas umum dan pelanggaran hukum lainnya. Pemerintah melihat mulai ada kegiatan kegiatan yang mengarah pada pelanggaran hukum bahkan mengarah kepada makar.
7. Masyarakat diminta untuk sampaikan aspirasi dengan baik, pemerintah berjanji akan mendengar dan ditindaklanjuti.
8. Presiden meminta pimpinan DPR untuk mengundang dan mendengar tokoh masyarakat, akademisi/mahasiswa, dll untuk berdiskusi bersama.
9. K/L diminta untuk menerima segala kritik dan masukan yang disampaikan untuk kebaikan jalannya pemerintah.
10. Masyarakat diminta untuk tenang dan pemerintah bersama DPR berkomitmen untuk melindungi kepentingan bangsa dan masyarakat kecil. Jangan diadudomba. Suarakan aspirasi dengan baik dan damai, tanpa penjarahan, kerusuhan dan merusak fasilitas umum. Merusak fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.
11. Waspada kepada campur tangan kepada kelompok yang tidak ingin RI bangkit dan sejahtera.
12. Presiden mengimbau untuk bersama-sama memperbaiki hal yang belum baik. Jaga tanah air bersama.
Demikian isi dari dua belas poin pernyataan yang diterbitkan oleh pemerintah RI dan tersebar di media sosial.
Editor : redaksi