Pringsewu Lampung-Cakrawala: Jajaran Polres Pringsewu segera mengalami perubahan di level pimpinan. Dua jabatan strategis, yakni Wakapolres dan Kasat Reskrim, dipastikan berganti dalam waktu dekat sebagai bagian dari mutasi dan regenerasi di tubuh Polri, Selasa 13 Januari 2026.
Dalam jabatan Wakapolres Pringsewu yang saat ini diemban Kompol Robi Bowo Wicaksono, SH akan diserah terimakan kepada Kompol Samsuri, SH, MH dan sebelum nya Kompol Samsuri menjabat Wakapolres Lampung Barat,
Sementara Kompol Robi Bowo akan mengemban tugas baru di Biro Operasi Polda Lampung yang
Pergantian juga terjadi pada posisi Kasat Reskrim Polres Pringsewu.AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, SE, MH,
Yang akan digantikan oleh Iptu Rosali, SH, MH. AKP Johannes diketahui lulus seleksi Sekolah Sataf dan Pimpinan Pertama (Sespima) Polri dan akan melanjutkan pendidikan dengan penugasan di Polda Lampung.
Nama Kompol Samsuri dan Iptu Rosali bukanlah sosok asing di lingkungan kepolisian,Kompol Samsuri dikenal berpengalaman di bidang intelijen, reserse, hingga operasional. Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, mulai dari Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, hingga Kabag Ops Polres Tanggamus.
Sementara Iptu Rosali memiliki rekam jejak panjang di dunia reserse. Ia pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Metro, bertugas di Polres Tulang Bawang Barat hingga di Direktorat Resesrse Khusus Polda Lampung sebelum akhirnya dipercaya kembali memimpin Satuan Reskrim Polres Pringsewu.
Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan rencana pergantian dua jabatan tersebut. Menurutnya, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri.
“Pergantian jabatan ini merupakan hal yang wajar dalam rangka penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel.harapan nya, kinerja Polres Pringsewu ke depan semakin optimal,” ujar AKP Priyono, Selasa (13/1/2026).
Dalam rencana, serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu akan digelar pada Kamis, 15 Januari 2026 di Mapolres Pringsewu dan Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/2/KEP./2026 tertanggal 3 Januari 2026.”
(defa-tim)












