Larangan Angkot di Puncak, Solusi Semu di Tengah Dominasi Mobil Pribadi

Oleh: Muhamad Akbar – Pemerhati Transportasi

Jakarta,MN Cakrawala – Setiap musim libur Natal dan Tahun Baru, kemacetan di kawasan Puncak kembali menjadi cerita tahunan. Antrean kendaraan mengular, laju lalu lintas tersendat berjam-jam, sementara kapasitas jalan tak pernah berubah. Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menerapkan kebijakan penghentian sementara operasional angkutan kota (angkot) di jalur Bogor–Cipanas sebagai bagian dari pengaturan lalu lintas saat puncak liburan.

 

Secara administratif, kebijakan ini terlihat rapi dan mudah dieksekusi. Angkot memiliki trayek jelas, sopir terdata, dan kompensasi tunai disiapkan. Namun jika ditelaah lebih dalam, larangan angkot justru memperlihatkan bias kebijakan transportasi yang kerap berulang: membatasi angkutan umum lokal, sementara arus kendaraan pribadi dari luar kawasan tetap mengalir tanpa pengendalian berarti.

 

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sumber utama kepadatan di Puncak bukanlah angkot, melainkan lonjakan kendaraan pribadi—mobil keluarga, SUV, MPV, hingga sepeda motor—yang masuk hampir bersamaan. Jalan yang sejak awal tidak dirancang untuk menampung volume sebesar itu akhirnya kolaps. Angkot, yang bergerak lokal dan berkecepatan rendah, justru melayani warga setempat, pekerja pariwisata, dan wisatawan tanpa kendaraan pribadi.

 

Ketika angkot dihentikan, lalu lintas tidak serta-merta berkurang signifikan. Yang terjadi adalah pembatasan mobilitas kelompok tertentu. Pengguna angkot merupakan captive market—warga dan pekerja harian yang tidak memiliki alternatif kendaraan. Di saat yang sama, kendaraan pribadi tetap mendominasi ruang jalan. Kebijakan ini, secara tidak langsung, memihak mobilitas pemilik kendaraan pribadi dan mengorbankan akses transportasi masyarakat lokal.

 

Dampaknya tidak berhenti pada sopir angkot. Aktivitas ekonomi rakyat di sepanjang jalur Puncak ikut melambat. Pasar tradisional, usaha kecil, pekerja informal, hingga jasa pendukung pariwisata kehilangan sebagian denyut aktivitasnya. Musim liburan yang selama ini menjadi penopang pendapatan justru berubah menjadi periode pembatasan akses bagi warga setempat.

 

Dari sisi keselamatan, pelonggaran lalu lintas semu juga bukan jaminan. Ruas jalan yang lebih lengang kerap mendorong kecepatan tinggi, sementara dominasi kendaraan pribadi memicu manuver agresif, pengereman mendadak, dan konflik antar-kendaraan. Keselamatan tidak ditentukan oleh macet atau tidak, melainkan oleh pengelolaan arus dan disiplin ruang jalan.

 

Alih-alih menjadikan angkot sebagai kambing hitam, kebijakan jangka pendek semestinya mengarah pada penataan. Penyediaan pangkalan resmi, halte sederhana, pengaturan frekuensi dan jam operasi, serta penertiban titik naik-turun penumpang dapat dilakukan tanpa mematikan layanan. Dalam jangka menengah, reformasi manajemen angkutan menjadi kunci—termasuk meninggalkan sistem setoran dan beralih ke skema layanan publik, sebagaimana diterapkan dalam model integrasi angkutan di kota-kota besar.

 

Lebih jauh, keberanian mengatur kendaraan pribadi menjadi prasyarat mutlak. Pengendalian jumlah kendaraan, pengaturan waktu masuk kawasan, penyediaan kantong parkir di luar kawasan dengan skema park and ride, serta layanan angkutan massal sementara saat liburan perlu ditempatkan sebagai bagian dari solusi, bukan sekadar wacana.

 

Selama kendaraan pribadi terus dibiarkan mendominasi tanpa pembatasan yang adil, kebijakan transportasi di Puncak akan selalu terasa timpang. Risiko terbesarnya bukan hanya kemacetan yang berulang, melainkan hilangnya legitimasi angkutan umum sebagai solusi. Padahal, Puncak tidak membutuhkan larangan yang reaktif, melainkan tata kelola transportasi yang berkeadilan, manusiawi, dan berkelanjutan.(Ef)