Menakar Peluang dan Tantangan Kendaraan Roda Tiga di Indonesia

JAKARTA,MN Cakrawala-Pengembangan kendaraan roda tiga, seperti bajaj modern dan becak listrik, dinilai memiliki peluang untuk menjadi salah satu alternatif transportasi di Indonesia, terutama untuk memenuhi kebutuhan konektivitas jarak pendek, layanan first-mile/last-mile, hingga mobilitas di wilayah perdesaan, kepulauan dan kawasan 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).

 

Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan kendaraan roda tiga memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan sepeda motor roda dua, baik dari sisi keselamatan, kapasitas angkut maupun fungsi operasional.

 

Menurutnya, kendaraan roda tiga memiliki keunggulan karena lebih stabil ketika berhenti maupun melaju dalam kecepatan rendah. Sejumlah desain modern juga telah dilengkapi kabin dan atap sehingga memberikan perlindungan lebih baik bagi pengemudi dan penumpang dari hujan, panas maupun paparan lingkungan.

 

“Untuk fungsi tertentu, kendaraan roda tiga dapat menjadi alternatif yang potensial dibandingkan sepeda motor, terutama untuk angkutan penumpang maupun barang dengan kebutuhan kapasitas yang lebih besar,” kata Djoko.

 

Ia menjelaskan, kendaraan roda tiga juga berpotensi digunakan sebagai moda pengumpan yang menghubungkan kawasan permukiman dengan simpul transportasi massal, seperti stasiun LRT, MRT, KRL maupun halte sistem transit.

 

Selain mengangkut penumpang, kendaraan roda tiga juga memiliki potensi besar untuk mendukung distribusi barang. Dengan kapasitas angkut yang dapat mencapai ratusan kilogram hingga sekitar satu ton, kendaraan tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan distribusi perkotaan maupun perdesaan dan menjadi alternatif untuk menggantikan kendaraan angkutan barang berukuran lebih besar pada ruas-ruas tertentu.

 

“Ukurannya yang relatif kompak memungkinkan kendaraan roda tiga menjangkau jalan-jalan yang lebih sempit. Karena itu, penggunaannya dapat diarahkan untuk kebutuhan yang spesifik, termasuk distribusi barang dan pelayanan transportasi pengumpan,” ujarnya.

 

Djoko juga melihat kendaraan roda tiga memiliki peluang dikembangkan sebagai kendaraan listrik. Karakteristik sasis dan kebutuhan operasionalnya dinilai memungkinkan penggunaan baterai maupun sistem pertukaran baterai, sehingga dapat mendukung upaya elektrifikasi transportasi.

 

Namun demikian, menurutnya, pengembangan kendaraan roda tiga tidak cukup hanya dengan menghadirkan armada. Aspek keselamatan, kelaikan kendaraan, regulasi, jumlah armada serta wilayah operasional harus ditata secara jelas.

 

Kendaraan roda tiga, kata dia, tetap memiliki potensi risiko, terutama ketika dikemudikan pada kecepatan tinggi atau melakukan manuver tajam. Dimensi kendaraan yang lebih besar dibandingkan sepeda motor juga perlu diperhitungkan agar keberadaannya tidak justru menambah beban lalu lintas pada koridor perkotaan yang sudah padat.

 

Karena itu, regulasi mengenai uji tipe, kelaikan jalan, standar keselamatan, zonasi dan kuota operasional menjadi bagian penting dalam pengembangannya.

 

Di sisi lain, pengoperasian kendaraan roda tiga berbasis aplikasi dapat menjadi bagian dari perkembangan moda transportasi tersebut. Integrasi teknologi memungkinkan masyarakat memperoleh kepastian tarif, kemudahan pemesanan dan pembayaran nontunai, sekaligus membuka peluang pengelolaan armada yang lebih tertib.

 

Djoko menilai kendaraan roda tiga juga dapat diarahkan untuk melayani kelompok masyarakat yang membutuhkan akses transportasi lebih mudah, seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu yang membawa anak maupun masyarakat yang membawa barang dalam jumlah tertentu.

 

Untuk memperluas penerimaan masyarakat, menurutnya, citra kendaraan roda tiga juga perlu diperbarui melalui desain kendaraan yang lebih modern, bersih, nyaman dan aman. Pemerintah dapat mendorong pengembangan melalui skema insentif, peremajaan armada serta uji coba pada koridor tertentu sebelum diterapkan secara lebih luas.

 

Khusus wilayah kepulauan kecil yang belum memiliki jumlah penduduk dan kebutuhan perjalanan yang cukup untuk membangun transportasi umum massal, kendaraan roda tiga dinilai dapat menjadi salah satu pilihan untuk memperkuat konektivitas antara kawasan permukiman, pesisir, pusat perdagangan dan fasilitas pelayanan masyarakat.

 

“Tidak semua wilayah membutuhkan moda transportasi massal dengan kapasitas besar. Pada wilayah tertentu, kendaraan yang lebih kecil dan fleksibel justru dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat,” jelas Djoko.

 

Meski demikian, ia menekankan bahwa pengembangan kendaraan roda tiga harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan jumlah armada tidak berlebihan maupun kekurangan.

 

“Pemerintah daerah memegang peran penting dalam melakukan pengawasan dan pengendalian operasional di wilayahnya guna menjaga keseimbangan antara jumlah armada (supply) dan kebutuhan pengguna (demand), sehingga tingkat kesejahteraan para pengemudi tetap terjaga secara berkelanjutan,” tegasnya.

 

Dengan demikian, kendaraan roda tiga tidak semata-mata dipandang sebagai pengganti sepeda motor, tetapi dapat ditempatkan sebagai moda dengan fungsi khusus yang melengkapi sistem transportasi nasional, baik untuk kebutuhan perkotaan, perdesaan, kawasan kepulauan maupun layanan first-mile/last-mile.(EF)