Pelayanan 110 Polres Bondowoso gercep merespon aduan masyarakat anak kebutuhan khusus

Bondowoso,MN Cakrawala – Kesigapan personel Polres Bondowoso kembali terlihat dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110. Pada Senin (27/07/2026) dini hari, kepolisian menerima informasi mengenai seorang anak laki-laki berkebutuhan khusus yang ditemukan seorang diri di kawasan Gang Purba, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso.

 

Laporan tersebut disampaikan oleh masyarakat melalui layanan Polisi 110 sekitar pukul 03.25 WIB. Dari informasi awal yang diterima, anak berusia sekitar 8 tahun tersebut terlihat berada di depan rumah warga dan bermain air sejak sekitar pukul 02.15 WIB. Kondisi anak yang tidak didampingi orang tua maupun keluarganya membuat warga khawatir dan segera meminta bantuan pihak kepolisian.

 

Merespons laporan tersebut, personel Piket Pamapta II Ipda Satriyo Aditya, S.H., M.H., bersama piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan warga sekitar dan melakukan penelusuran untuk mengetahui identitas serta keberadaan keluarga anak tersebut.

 

Upaya petugas membuahkan hasil. Sekitar pukul 04.05 WIB, polisi berhasil mengetahui alamat tempat tinggal anak tersebut yang diketahui bernama Dimas Maulana Setiawan, berusia 8 tahun. Setelah memastikan identitas dan alamat keluarganya, petugas segera mengantarkan anak tersebut kembali ke kediamannya yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi awal penemuan.

 

Anak tersebut akhirnya dapat kembali berkumpul dengan keluarganya dalam kondisi selamat. Proses penanganan berlangsung dengan aman, lancar, dan terkendali.

 

Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi respons cepat personel di lapangan serta kepedulian masyarakat yang segera menghubungi kepolisian ketika menemukan anak tersebut.

 

“Kecepatan dalam merespons setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Polri. Kami bersyukur melalui koordinasi antara masyarakat dan petugas, anak tersebut dapat segera ditemukan keluarganya dan dikembalikan dengan selamat,” ungkap Kapolres Bondowoso.

 

Kapolres menambahkan, layanan Polisi 110 menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan yang membutuhkan kehadiran dan penanganan kepolisian. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan situasi yang memerlukan bantuan.

 

“Partisipasi masyarakat sangat berarti dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada sesama. Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Polisi 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” pungkasnya.(red)