Kampar,MN Cakrawala– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kampar, Riau, kini menghadapi ujian serius. Bukan lagi sekadar soal menu bergizi atau distribusi makanan ke sekolah, tetapi menyangkut pertanyaan paling mendasar: seberapa ketat negara memastikan makanan yang disajikan kepada anak-anak benar-benar aman untuk dikonsumsi?
Puluhan hingga lebih dari seratus pelajar dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap paket MBG di SMK Negeri 1 Tapung Hulu. Data Puskesmas Tapung Hulu I mencatat 81 siswa mendapatkan penanganan medis, sementara 10 siswa lainnya dirujuk ke fasilitas kesehatan.
Namun, data lapangan yang dihimpun tim media menyebut jumlah siswa terdampak diperkirakan mencapai sekitar 120 orang, dengan keluhan mulai dari pusing, mual, muntah hingga gangguan pencernaan.
Angka ini bukan lagi statistik kecil yang bisa disapu ke bawah karpet.
Ini adalah alarm keras terhadap sistem pengawasan makanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah.
Pertanyaannya kemudian sederhana tetapi mendesak: bagaimana makanan yang didistribusikan melalui program pemerintah bisa sampai dikonsumsi secara massal sebelum seluruh aspek keamanan pangan benar-benar dipastikan?
Kepala Puskesmas Tapung Hulu I, Nuhaidin, SKM, membenarkan adanya penanganan medis terhadap puluhan siswa. Sementara itu, Ketua Satgas MBG Kabupaten Kampar yang juga Wakil Bupati Kampar, Dr. H. Misharti, S.Ag., M.Si., menyatakan keprihatinan dan mengambil langkah dengan membekukan sementara operasional SPPG yang menyediakan makanan tersebut.
Langkah suspend patut diapresiasi sebagai tindakan kehati-hatian.
Tetapi justru di sinilah persoalan besarnya dimulai.
Kalau pengawasan sudah berjalan, mengapa kejadian dengan jumlah korban sebesar ini bisa terjadi?
Jika standar higienitas telah diterapkan, di titik mana rantai pengamanan makanan diduga gagal?
Apakah persoalannya berada pada bahan baku? Proses memasak? Penyimpanan? Distribusi? Waktu konsumsi? Kebersihan peralatan? Air yang digunakan? Atau justru pengawasan terhadap dapur SPPG yang belum cukup ketat?
Semua pertanyaan itu tidak boleh berhenti pada rapat evaluasi dan konferensi pers.
Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang.
Terlebih, pemerintah sendiri kini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari BBPOM serta arahan Badan Gizi Nasional (BGN). Artinya, penyebab pasti kejadian belum boleh dipukul rata sebagai keracunan akibat MBG sebelum hasil pemeriksaan resmi keluar.
Namun satu hal sudah jelas: ketika puluhan bahkan lebih dari seratus siswa mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dalam rangkaian program yang sama, negara tidak boleh hanya sibuk mencari penyebab setelah kejadian terjadi.
Pengawasan harus mampu mencegah sebelum korban berjatuhan.
Kasus Tapung Hulu juga seharusnya menjadi momentum untuk membuka seluruh proses pengamanan pangan MBG secara transparan. Mulai dari legalitas dan kelayakan SPPG, penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sumber bahan pangan, proses pengolahan, standar penyimpanan, distribusi hingga mekanisme pengambilan dan pemeriksaan sampel makanan.
Jangan sampai MBG yang seharusnya memberi gizi justru berubah menjadi sumber kecemasan bagi orang tua.
Anak-anak sekolah bukan objek uji coba.
Mereka adalah generasi yang seharusnya mendapatkan makanan bergizi sekaligus jaminan bahwa makanan tersebut aman dikonsumsi.
Kini publik menunggu hasil laboratorium.
Tetapi lebih dari itu, publik juga menunggu satu hal: siapa yang bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran standar keamanan pangan?
Sebab membekukan operasional SPPG hanyalah langkah awal.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan mengapa sistem pengawasan bisa kecolongan, siapa yang bertugas mengawasi, apakah prosedur telah dijalankan, dan apakah ada kelalaian yang seharusnya dapat dicegah sejak awal.
Jika memang tidak ada pelanggaran, buktikan secara terbuka.
Jika ditemukan kelalaian, jangan berhenti pada evaluasi.
Karena ketika menyangkut keselamatan anak-anak, tidak boleh ada ruang untuk kompromi.(Ef)












