Reaktivasi Kereta Api Sumbar Dimulai, Djoko Setijowarno Ingatkan Ancaman Biaya Operasional dan Minimnya Subsidi

SUMATERA BARAT,MN Cakrawala— Reaktivasi jalur kereta api di Sumatera Barat menjadi langkah strategis untuk memperkuat konektivitas wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mengembangkan sektor pariwisata. Namun, menghidupkan kembali jalur rel yang telah lama nonaktif tidak cukup hanya dengan membangun dan memperbaiki infrastruktur.

 

Dukungan subsidi pemerintah, jaminan keselamatan, penataan lahan, serta kepastian pembiayaan operasional menjadi faktor penting agar layanan kereta api dapat berjalan secara berkelanjutan.

 

Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai reaktivasi perkeretaapian di Ranah Minang membutuhkan perencanaan menyeluruh yang mempertimbangkan kondisi geografis, aspek teknis, kepentingan masyarakat, pelestarian sejarah, hingga kelayakan ekonomi.

 

Menurutnya, jaringan kereta api Sumatera Barat memiliki nilai strategis karena tidak hanya berkaitan dengan mobilitas masyarakat, tetapi juga mendukung pariwisata dan distribusi barang.

 

Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (Persero) tahun 2026 yang disampaikan dalam kajian tersebut, jaringan rel di Sumatera Barat mencapai sekitar 312,23 kilometer spoor (kmsp). Dari jumlah itu, sepanjang 110,91 kmsp atau 35,53 persen merupakan jalur aktif, sedangkan 201,32 kmsp atau 64,47 persen masih berstatus nonaktif.

 

Kondisi tersebut memperlihatkan besarnya potensi jaringan perkeretaapian yang dapat dikembangkan kembali, meskipun realisasinya memerlukan kajian teknis dan ekonomi yang matang.

 

Jalur Pegunungan hingga Ancaman Bencana

 

Salah satu tantangan utama reaktivasi berada pada lintas Kayu Tanam–Padang Panjang sepanjang 15,3 kilometer yang disebut mulai direaktivasi pada 27 Oktober 2026.

 

Jalur ini memiliki karakteristik geografis yang menantang, terutama pada kawasan Lembah Anai yang memiliki kontur pegunungan, lereng terjal, serta risiko bencana alam.

 

Djoko menjelaskan, sejumlah lintasan di Sumatera Barat memiliki kelandaian ekstrem hingga 60–70 permil dan menggunakan sistem rel bergigi. Kondisi tersebut membutuhkan sarana perkeretaapian khusus, termasuk lokomotif yang sesuai dengan karakteristik jalur.

 

Selain kesiapan sarana, kondisi rel, bantalan, jembatan, dan terowongan peninggalan masa kolonial juga perlu diperiksa secara menyeluruh sebelum jalur kembali dioperasikan.

 

Risiko longsor, banjir bandang atau galodo, erosi lereng, dan amblesan tanah turut menjadi perhatian. Karena itu, penguatan drainase, pembangunan dinding penahan tanah, pemasangan pelindung tebing, serta sistem peringatan dini perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan.

 

Dengan kondisi geografis tersebut, reaktivasi tidak boleh hanya mengejar target pembangunan, tetapi harus memastikan bahwa prasarana dan sarana benar-benar memenuhi persyaratan keselamatan.

 

Penertiban Lahan Jangan Memicu Konflik

 

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah pemanfaatan ruang di sepanjang jalur kereta api yang telah lama tidak beroperasi.

 

Sebagian kawasan berpotensi mengalami perubahan fungsi menjadi permukiman, warung, pasar, hingga jalan lingkungan. Kondisi ini dapat menimbulkan persoalan ketika jalur kembali difungsikan dan membutuhkan penataan ruang manfaat jalur atau right of way (ROW).

 

Djoko menilai penertiban perlu dilakukan melalui pendekatan sosial yang humanis, komunikasi persuasif, serta keterlibatan pemerintah daerah dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

 

Kepastian status lahan dan mekanisme penanganan bangunan yang terdampak juga perlu diperjelas agar proses reaktivasi tidak memicu konflik dengan masyarakat.

 

Di samping itu, perlintasan sebidang dengan jalan raya nasional maupun jalan lokal harus ditata dengan mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.

 

Warisan Sejarah Harus Tetap Terjaga

 

Reaktivasi jalur kereta api Sumatera Barat juga berhadapan dengan kewajiban menjaga warisan sejarah perkeretaapian.

 

Kawasan pertambangan batu bara Ombilin dan jaringan pendukungnya merupakan bagian dari situs Warisan Dunia UNESCO, yakni Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto.

 

Karena itu, modernisasi infrastruktur di kawasan yang berkaitan dengan warisan tersebut perlu memperhatikan prinsip pelestarian, terutama terhadap stasiun bersejarah, jembatan tua, dan fasilitas perkeretaapian yang memiliki nilai budaya.

 

Pembenahan prasarana harus memperhitungkan kebutuhan keselamatan sekaligus menjaga keaslian dan nilai sejarah aset yang dilindungi.

 

Koordinasi dengan instansi pemerintah yang menangani kebudayaan dan pelestarian cagar budaya menjadi bagian penting dalam proses perencanaan.

 

Kereta Wisata, Komuter, atau Angkutan Barang?

 

Persoalan berikutnya adalah menentukan fungsi jalur yang akan diaktifkan kembali.

 

Menurut Djoko, pemerintah perlu menetapkan apakah jalur tersebut diprioritaskan untuk kereta wisata, angkutan penumpang regional, atau pengangkutan barang.

 

Pilihan tersebut akan memengaruhi kebutuhan sarana, pola pelayanan, integrasi antarmoda, hingga perhitungan biaya operasional.

 

Konektivitas dengan angkutan umum, taksi, angkutan pedesaan, bus, dan layanan transportasi lainnya juga perlu dipersiapkan agar perjalanan masyarakat tidak terputus ketika berpindah moda.

 

Integrasi dengan Bandara Internasional Minangkabau serta kawasan wisata potensial dapat menjadi bagian dari pengembangan jaringan transportasi yang lebih terhubung.

 

Namun, penetapan rute dan jenis layanan tetap harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat, potensi penumpang, serta kelayakan operasional.

 

Subsidi Pemerintah Menjadi Kunci Keberlanjutan

 

Di tengah berbagai tantangan tersebut, Djoko menekankan pentingnya dukungan anggaran pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD.

 

Kepastian pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan untuk mendukung pembangunan, pemeliharaan prasarana, penyediaan sarana, serta pengembangan kawasan stasiun.

 

Skema pendanaan alternatif, termasuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), juga dapat dikaji sesuai karakteristik proyek dan kelayakan investasinya.

 

Namun, pembangunan infrastruktur saja belum menjamin layanan kereta api dapat bertahan dalam jangka panjang.

 

Dukungan subsidi melalui skema kereta api perintis atau kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) menjadi salah satu faktor penting yang perlu dipastikan sesuai karakteristik layanan dan ketentuan yang berlaku.

 

Tanpa perhitungan biaya operasional, potensi pendapatan, kebutuhan penumpang, serta dukungan pembiayaan yang jelas, layanan kereta api berisiko menghadapi kesulitan untuk dipertahankan secara berkelanjutan.

 

Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa rencana reaktivasi tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi dilanjutkan dengan model pengoperasian yang realistis dan berkesinambungan.

 

Reaktivasi jalur kereta api Sumatera Barat pada akhirnya membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, serta pemangku kepentingan lainnya.

 

Jika tantangan teknis, sosial, lingkungan, pelestarian sejarah, dan pembiayaan dapat dikelola secara terpadu, jaringan perkeretaapian Sumatera Barat berpeluang kembali menjadi penggerak konektivitas, pariwisata, dan perekonomian daerah.

 

Sebab, keberhasilan reaktivasi bukan semata-mata diukur dari rel yang kembali terpasang, melainkan dari kemampuan menghadirkan layanan kereta api yang aman, terjangkau, bermanfaat bagi masyarakat, dan mampu bertahan dalam jangka panjang.(Ef)

 

Penulis sumber: Djoko Setijowarno, Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.