Ketika KPK Meminta Publik Tidak Percaya Opini, Tapi Informasi Justru Ditutup

Pekanbaru,MN Cakrawala– Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengingatkan publik agar tidak mudah percaya pada opini yang berkembang di media sosial terkait perkara korupsi.

 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bahkan secara terbuka menyampaikan kekhawatiran bahwa narasi yang berkembang sering kali dibangun oleh figur publik yang tidak memiliki informasi utuh dari penyidik.

 

Pesan itu terdengar logis.

Namun dalam praktiknya, justru KPK sendiri yang sedang menghadapi pertanyaan publik tentang konsistensi transparansi informasi.

 

Ketika penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas Ade Agus Hartanto, informasi kepada publik disampaikan dengan cukup gamblang. Bahkan disebutkan secara jelas bahwa ditemukan uang tunai sekitar Rp400 juta.

 

Tetapi dalam kasus lain, saat penggeledahan dilakukan di rumah dinas maupun rumah pribadi SF Hariyanto, KPK justru memilih diam mengenai nominal uang yang ditemukan.

 

Tidak ada angka.

Tidak ada penjelasan rinci.

Yang ada hanya keheningan.

 

Di titik inilah ruang publik mulai dipenuhi pertanyaan.

 

Mengapa dalam satu kasus nominal temuan dapat diumumkan secara terbuka, sementara dalam kasus lain informasi yang sama justru tertutup rapat?

 

Publik tentu memahami bahwa penyidikan memiliki batas kerahasiaan. Tetapi transparansi yang tampak tidak konsisten justru berisiko menimbulkan persepsi lain.

 

Dan sejarah penegakan hukum di negeri ini menunjukkan satu hal yang sederhana:

ketika informasi resmi tertutup, spekulasi akan berkembang tanpa kendali.

 

Ironisnya, pada saat spekulasi itu muncul, publik justru diminta untuk tidak mempercayainya.

 

Padahal dalam logika komunikasi publik, kepercayaan tidak lahir dari imbauan. Kepercayaan lahir dari keterbukaan yang konsisten.

 

Karena itu, wajar jika sebagian masyarakat mulai bertanya lebih jauh:

 

Apakah ini sekadar strategi penyidikan?

Ataukah ada faktor lain yang membuat KPK memilih berhati-hati dalam membuka informasi terkait SF Hariyanto?

 

Pertanyaan itu mungkin terdengar sinis.

Namun selama informasi tetap disimpan rapat, pertanyaan serupa hampir pasti akan terus bergema.

 

Dan pada akhirnya, publik hanya ingin satu hal yang sederhana dari lembaga antirasuah:

transparansi yang tidak tebang pilih.(Ef)