JakartaCakrawala– Lonjakan pemudik sepeda motor dari Bali menuju Jawa Timur kembali membuka luka lama: rapuhnya sistem transportasi publik di Indonesia. Ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi, khususnya motor, bukan sekadar pilihan, melainkan keterpaksaan akibat minimnya alternatif yang layak, aman, dan terjangkau.
Kondisi ini semakin diperparah dengan kekacauan arus penyeberangan di jalur strategis Ketapang–Gilimanuk. Kemacetan ekstrem hingga mencapai 45 kilometer yang bahkan menjalar ke wilayah Jembrana menjadi bukti nyata bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar lonjakan musiman, melainkan kegagalan sistemik dalam tata kelola transportasi.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), Khoiri Soetomo, mengungkapkan setidaknya ada lima faktor utama penyebab kekacauan tersebut. Pertama, pertemuan arus mudik Lebaran dengan mobilitas masyarakat Bali menjelang Hari Raya Nyepi yang secara bersamaan memicu lonjakan volume kendaraan.
Kedua, sistem akses menuju pelabuhan yang masih terbuka tanpa kontrol ketat. Kendaraan tetap bisa masuk ke kawasan pelabuhan meskipun belum memiliki tiket atau reservasi, sehingga memicu penumpukan tak terkendali.
Ketiga, keterbatasan kapasitas dermaga yang tidak sebanding dengan jumlah armada kapal. Penambahan kapal tanpa diiringi pembangunan dermaga justru menciptakan bottleneck baru. Kapal harus mengantre untuk bersandar, sementara kendaraan terus berdatangan tanpa henti. Akibatnya, antrean kendaraan mengular hingga menutup akses jalan nasional.
Keempat, pola kedatangan kendaraan yang tidak terjadwal. Lonjakan kendaraan dalam waktu bersamaan menciptakan gelombang antrean yang sulit diurai. Kelima, fungsi jalan nasional yang terpaksa berubah menjadi area parkir darurat ketika kapasitas pelabuhan telah jenuh.
Persoalan ini menegaskan satu hal: akar masalah bukan pada jumlah pemudik, melainkan pada manajemen sistem transportasi yang tidak terintegrasi. Tanpa pembenahan menyeluruh, kemacetan serupa akan terus berulang setiap musim mudik.
Di tengah kekacauan tersebut, ironi justru terlihat di jalur lain. Pelabuhan Merak yang memiliki kapasitas besar justru terpantau relatif lengang. Padahal, infrastruktur dan jumlah dermaga di Merak sangat memadai untuk menampung lonjakan arus kendaraan.
Sebaliknya, kepadatan justru bergeser ke Pelabuhan BBJ Bojanegara yang dipenuhi antrean truk logistik akibat kebijakan pembatasan yang dinilai kurang fleksibel. Kondisi ini tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga menghambat distribusi barang di tengah momentum krusial Lebaran.
Perbaikan memang terlihat di Pelabuhan Ciwandan yang kini lebih tertata dan difungsikan untuk pemudik sepeda motor. Proses bongkar muat yang cepat serta dukungan kapal berkapasitas besar mampu menjaga kelancaran arus kendaraan. Namun, preferensi pemudik yang cenderung memilih perjalanan malam hari tetap memicu antrean di waktu-waktu tertentu.
Jika dibandingkan, lintasan Jawa–Sumatera memiliki fleksibilitas yang jauh lebih baik karena didukung banyak alternatif pelabuhan, termasuk Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang. Sebaliknya, lintasan Jawa–Bali hanya bergantung pada satu poros utama Ketapang–Gilimanuk, menjadikannya sangat rentan terhadap lonjakan arus.
Kebijakan PT ASDP Indonesia Ferry yang menerapkan tiket tunggal sejak 2025 terbukti efektif di lintasan Merak–Bakauheni. Sistem ini mampu mengurangi penumpukan kendaraan karena pengguna tidak lagi bergantung pada jenis kapal tertentu. Sayangnya, keberhasilan ini belum direplikasi secara optimal di lintasan lain.
Menghadapi situasi ini, Gapasdap mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan lintas sektor yang dinilai terlalu kaku. Optimalisasi kapasitas Pelabuhan Merak menjadi salah satu solusi strategis agar distribusi arus kendaraan lebih merata dan tidak menumpuk di satu titik.
Namun demikian, solusi jangka pendek saja tidak cukup.
Masalah utama justru terletak pada krisis transportasi umum di daerah. Angkutan pedesaan yang dahulu menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat kini hampir punah tanpa ada revitalisasi armada maupun sistem layanan. Ironisnya, ketersediaan Dana Desa yang besar belum diarahkan untuk membangun kembali transportasi publik lokal.
Akibatnya, masyarakat tidak memiliki pilihan selain menggunakan sepeda motor, meskipun risikonya tinggi, terutama saat menempuh perjalanan lintas pulau.
Dalam konteks ini, perluasan Program Mudik Gratis, khususnya untuk rute Bali–Jawa Timur pada 2027, menjadi langkah yang mendesak. Program ini tidak hanya berfungsi sebagai solusi teknis, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keselamatan warganya.
Jika pemerintah serius ingin mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan saat mudik, maka pendekatannya tidak bisa lagi parsial. Pembenahan harus dimulai dari hulu: membangun kembali sistem transportasi umum yang layak, terjangkau, dan manusiawi.
Tanpa itu, larangan mudik motor hanya akan menjadi kebijakan normatif yang gagal menyentuh akar persoalan.(Ef)












