Pekanbaru,MN Cakrawala – Di tengah badai isu narkotika yang kembali menyeret nama Lapas Kelas IIA Pekanbaru, klarifikasi resmi dari Kanwil Ditjenpas Riau justru memunculkan lebih banyak tanda tanya ketimbang jawaban.
Alih-alih meredam polemik, pernyataan Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, terkesan defensif—menyebut pemberitaan tidak sepenuhnya benar, namun tanpa mampu membungkam satu pertanyaan mendasar: jika tidak benar, lalu mengapa isu “pengendalian narkoba dari dalam lapas” terus berulang dari waktu ke waktu?
Narasi komitmen pemberantasan narkoba yang disampaikan terdengar normatif—bahkan klise. Publik sudah terlalu sering mendengar janji “razia rutin”, “penguatan pengawasan”, hingga “zero tolerance”. Namun realitas di lapangan kerap berkata lain: peredaran narkotika justru berulang kali diduga dikendalikan dari balik jeruji yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan pusat kendali kejahatan.
Penjelasan soal dua orang yang mengaku wartawan tanpa identitas pun tak serta-merta menjawab substansi tudingan. Fokus justru bergeser—dari dugaan kejahatan narkotika, menjadi isu prosedur kunjungan dan legalitas narasumber. Sebuah pengalihan yang bagi sebagian kalangan bisa dibaca sebagai upaya mengaburkan inti persoalan.
Lebih jauh, klaim adanya dugaan pemerasan dengan nilai puluhan juta rupiah membuka babak lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Jika benar terjadi, ini bukan sekadar persoalan oknum—melainkan indikasi adanya ruang negosiasi gelap antara informasi, pemberitaan, dan kekuasaan. Pertanyaannya: siapa sebenarnya yang sedang bermain, dan apa yang sedang ditutupi?
Penangkapan satu orang oleh pihak kepolisian memang dapat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus. Namun publik tak bisa begitu saja diyakinkan bahwa persoalan selesai pada satu tersangka. Dalam banyak kasus serupa, aktor kecil kerap menjadi tumbal, sementara jaringan yang lebih besar tetap tak tersentuh.
Di titik ini, publik berhak bersikap skeptis. Klarifikasi tanpa transparansi yang utuh hanya akan memperpanjang daftar panjang ketidakpercayaan terhadap institusi pemasyarakatan.
Sebab persoalan utamanya bukan lagi sekadar benar atau tidaknya satu pemberitaan—melainkan krisis kepercayaan: ketika lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, justru terus dicurigai sebagai simpul gelap peredaran narkotika.
Dan selama pertanyaan itu belum benar-benar dijawab dengan terang, setiap klarifikasi akan selalu terdengar seperti—upaya menyelamatkan wajah, bukan mengungkap kebenaran.(Ef)












