Pekanbaru Jadi Sarang Bangunan Ilegal: DPMPTSP MATI SURI, KOMISI I Diduga Ikut TUTUP MATA

Pekanbaru,MN Cakrawala-Jangan lagi bicara penataan kota kalau faktanya Pekanbaru sedang dikuasai bangunan-bangunan bermasalah. Dalam setahun terakhir, kinerja Kepala DPMPTSP, Mahyuddin, dipertanyakan keras. Bukan karena tegas—tapi karena nyaris tak terlihat bekerja.

 

Ruko-ruko diduga tanpa PBG dan melanggar GSB berdiri bebas di mana-mana: Bangau Sakti, Cipta Karya, Suka Karya, Kaharuddin Nasution, Naga Sakti, Melati. Ini bukan pelanggaran kecil—ini pembiaran besar-besaran yang terjadi terang-terangan di depan mata publik.

 

Lebih parah lagi, pembangunan gudang atau bengkel di Jalan Arifin Ahmad—di samping rumah dinas Wakil Wali Kota yang kini jadi Gedung Dekranasda—juga tak tersentuh. Kalau lokasi sepenting itu saja “aman”, publik patut curiga: siapa yang sebenarnya dilindungi?

 

Dan di saat eksekutif seperti kehilangan nyali, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang seharusnya jadi pengawas malah terkesan bungkam. Tidak ada gebrakan, tidak ada tekanan, tidak ada sikap tegas. Fungsi pengawasan seolah hanya formalitas di atas kertas.

 

Ini bukan lagi soal lalai—ini sudah masuk zona pembiaran yang mencurigakan.

 

Publik kini bertanya dengan nada keras: Apakah aturan hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara pelanggaran besar dibiarkan bebas? Apakah ada kekuatan yang membuat semua pihak memilih diam?

 

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, tidak bisa lagi bersikap normatif. Jika tidak ada evaluasi keras terhadap Kepala DPMPTSP dan dorongan nyata terhadap Komisi I untuk bekerja, maka satu kesimpulan tak terhindarkan:

Pemerintah kalah oleh pelanggaran.

 

Dan jika itu terjadi, maka Pekanbaru bukan lagi kota yang diatur oleh hukum—melainkan oleh siapa yang berani melanggar tanpa takut ditindak.(Ef)