Pekanbaru,MN Cakrawala– Di atas kertas, penertiban Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) oleh Ditlantas Polda Riau terlihat berjalan. Ada apel, ada hunting, ada tilang, ada teguran. Namun di jalanan Kota Pekanbaru, realitas berbicara lain: TNKB tak standar masih berseliweran tanpa rasa takut, seolah kebal dari penegakan hukum.
Angka penindakan yang hanya menyentuh belasan tilang dan puluhan teguran memunculkan pertanyaan serius: apakah ini benar-benar penertiban, atau sekadar formalitas untuk melengkapi laporan kegiatan?
Saat dikonfirmasi, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria, S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Namun publik berhak bertanya: edukasi seperti apa yang dimaksud, jika pelanggaran justru tetap terlihat nyata di depan mata setiap hari?
Edukasi tanpa ketegasan hanya akan menjadi slogan. Tanpa penindakan yang konsisten dan berkelanjutan, operasi semacam ini berisiko hanya menjadi “shock therapy” sesaat—ramai saat digelar, lalu menghilang tanpa jejak dampak.
Yang lebih mengundang tanda tanya, hingga berita ini diturunkan, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W Wicaksana, S.I.K., M.H., belum memberikan respons atas konfirmasi yang diajukan. Dalam isu yang menyangkut wajah penegakan hukum di jalan raya, sikap diam bukan hanya soal komunikasi—tetapi bisa dimaknai sebagai bentuk ketidaksiapan menjawab realitas di lapangan.
Kondisi ini memperkuat kesan bahwa penertiban TNKB belum menyentuh akar persoalan. Selama produksi TNKB ilegal tidak disentuh, pengawasan tidak dilakukan secara konsisten, dan penegakan hukum masih bersifat insidental, maka pelanggaran akan terus hidup—bahkan berkembang lebih “kreatif”.
Jika dibiarkan, publik bisa saja sampai pada kesimpulan paling sinis: bahwa operasi penertiban ini bukan untuk menertibkan, melainkan sekadar memastikan bahwa kegiatan tetap ada, laporan tetap dibuat, dan persoalan tetap berjalan di tempat.(Ef)












