BANYUWANGI-MNCakrawala.com, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 157/SK/DPP-AWI/V/2026 tentang Pengangkatan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur masa bakti 2026-2031.
Penerbitan SK tersebut menandai penguatan struktur organisasi AWI di daerah sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperluas konsolidasi organisasi profesi wartawan di tingkat nasional.
Dalam keputusan resmi itu, Indra Sugiyanto ditetapkan sebagai Ketua DPC AWI Kabupaten Banyuwangi. Ia dipercaya memimpin organisasi untuk menjalankan roda kepengurusan serta memperkuat eksistensi insan pers yang profesional, independen dan bertanggung jawab di wilayah Banyuwangi.
Pembentukan dan pengesahan kepengurusan DPC AWI Banyuwangi menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung kebebasan pers yang sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Di bawah kepemimpinan Indra Sugiyanto, DPC AWI Banyuwangi diharapkan mampu menjadi wadah yang solid bagi para insan pers dalam meningkatkan kualitas jurnalistik, menjaga kode etik profesi serta memperkuat peran media sebagai kontrol sosial di tengah dinamika perkembangan informasi digital yang semakin pesat.
Selain itu, kepengurusan baru ini juga diharapkan mampu membangun sinergitas yang baik dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, dunia pendidikan, pelaku usaha serta elemen masyarakat sipil lainnya dalam menciptakan ekosistem informasi publik yang sehat dan berimbang.
Dalam struktur organisasi yang telah disahkan DPP AWI, jajaran inti pengurus DPC AWI Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur masa bakti 2026-2031 terdiri dari:
1. Ketua : Indra Sugiyanto
2. Sekretaris : Buang
3. Bendahara : Idam Holid
4. Bidang Humas dan Kemitraan : Nur Kholis
5. Bidang Hukum : Rifki Hartawan Usman, SH
Keberadaan Nur Kholis sebagai Bidang Humas dan Kemitraan yang juga dikenal sebagai Pimpinan Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi dinilai akan memperkuat komunikasi publik organisasi dalam menyampaikan informasi yang edukatif, objektif dan konstruktif kepada masyarakat.
Sementara itu, Bidang Hukum yang diisi Rifki Hartawan Usman, SH diharapkan dapat memberikan penguatan pendampingan hukum dan advokasi organisasi dalam mendukung pelaksanaan tugas jurnalistik yang profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
DPP AWI juga memberikan mandat kepada DPC AWI Banyuwangi untuk melaksanakan konsolidasi organisasi di tingkat daerah, melakukan pembinaan dan penertiban administrasi anggota serta menjalankan program kerja organisasi secara profesional dan bertanggung jawab selama masa bakti 2026-2031.
Dengan terbitnya SK resmi tersebut, DPC AWI Banyuwangi kini memiliki legitimasi organisasi yang kuat dalam menjalankan berbagai agenda kerja organisasi secara sah dan konstitusional.
Masyarakat pun menaruh harapan agar DPC AWI Banyuwangi mampu menjadi rumah besar bagi insan pers yang menjunjung tinggi integritas, independensi serta profesionalisme dalam menghadirkan karya jurnalistik yang informatif, edukatif dan bermanfaat bagi publik secara luas.
(fs)












