Sambung Rasa di Lapas Pasir Pangarayan: Buka Ruang Dialog, Dengarkan Keluhan Warga Binaan

ROKAN HULU ,MN Cakrawala— Membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif tidak hanya dilakukan melalui pengawasan dan penegakan aturan. Komunikasi yang terbuka antara petugas dan warga binaan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana pembinaan yang humanis.

 

Hal tersebut dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melalui kegiatan sambung rasa bersama warga binaan.

 

Kegiatan ini menjadi ruang dialog bagi warga binaan untuk menyampaikan secara langsung berbagai keluhan, kebutuhan, saran maupun masukan terkait kehidupan dan proses pembinaan di dalam Lapas.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengatakan komunikasi secara langsung dengan warga binaan penting untuk mengetahui kondisi yang terjadi di lapangan sekaligus mencegah potensi persoalan berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

 

«“Sambung rasa ini penting untuk membangun komunikasi yang baik dengan warga binaan. Kita ingin mendengar secara langsung apa yang menjadi keluhan, kebutuhan, maupun permasalahan mereka, sehingga setiap persoalan yang muncul dapat segera kita tindak lanjuti dan carikan solusinya,” ujar Efendi.»

 

Menurutnya, kegiatan sambung rasa bukan sekadar forum mendengarkan keluhan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan dengan membangun hubungan komunikasi yang sehat antara petugas dan warga binaan.

 

Setiap masukan yang disampaikan warga binaan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Lapas dalam meningkatkan kualitas pelayanan maupun pembinaan.

 

Efendi juga meminta jajarannya agar kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan secara insidental, tetapi dilaksanakan secara berkesinambungan. Dengan komunikasi yang intensif, berbagai persoalan di lingkungan Lapas diharapkan dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.

 

«“Kita akan terus mendorong agar kegiatan sambung rasa dilaksanakan secara berkesinambungan. Dengan komunikasi yang intensif, kita dapat lebih cepat mengetahui kondisi di lapangan dan mengambil langkah yang tepat. Yang terpenting, warga binaan merasa didengar dan mendapatkan pelayanan serta pembinaan yang baik,” lanjutnya.»

 

Pendekatan sambung rasa, sambung hati dan sambung komunikasi tersebut menjadi salah satu upaya Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan membangun suasana pemasyarakatan yang lebih humanis, tanpa mengesampingkan aturan dan ketentuan yang berlaku.

 

Melalui komunikasi yang terbuka, petugas tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga dapat memahami kondisi serta kebutuhan warga binaan secara lebih dekat.

 

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan. Harapannya, komunikasi yang terjalin secara berkelanjutan dapat menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib dan kondusif.

 

Sebab, di balik tembok Lapas, pembinaan bukan hanya soal menjalankan aturan, tetapi juga bagaimana membangun komunikasi, mendengar, dan membuka ruang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.(EF)