IJD Dinilai Strategis untuk Pemerataan Ekonomi, Pemerintah Diminta Prioritaskan Kawasan 3TP

JAKARTA,MN Cakrawala – Pembangunan dan peningkatan kualitas jalan daerah dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pemerataan ekonomi sekaligus membuka keterisolasian wilayah, khususnya di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3TP).

 

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan keberadaan jalan daerah merupakan bagian penting dari sistem konektivitas nasional. Jalan provinsi, kabupaten, kota, hingga jalan desa menjadi penghubung utama masyarakat menuju pusat ekonomi, pelayanan publik, dan jaringan transportasi utama.

 

Menurut Djoko, besarnya jaringan jalan daerah tidak selalu sebanding dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Karena itu, intervensi pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperlukan untuk membantu daerah menangani infrastruktur jalan yang menjadi kewenangannya.

 

Salah satu instrumen yang dinilai strategis adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah (IJD). Program tersebut menjadi bentuk intervensi pemerintah pusat terhadap jalan nonnasional yang selama ini sebagian besar bergantung pada kemampuan APBD.

 

Djoko menilai keberadaan program IJD tidak hanya berkaitan dengan memperbaiki jalan rusak. Lebih jauh, konektivitas jalan daerah dapat memberikan dampak berantai terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

 

“Jalan daerah harus dipandang sebagai urat nadi perekonomian masyarakat lokal,” demikian substansi pandangan Djoko dalam kajiannya mengenai peran strategis IJD.

 

Menurutnya, sedikitnya terdapat sejumlah manfaat strategis dari peningkatan konektivitas jalan daerah. Pertama, mempercepat penanganan kerusakan jalan dengan mengurangi ketimpangan kemampuan fiskal antara pemerintah daerah dan kebutuhan pembangunan infrastruktur.

 

Kedua, jalan yang terkoneksi dengan baik akan memperkuat jalur pasokan pangan atau food supply chain. Jalan daerah dapat menghubungkan sentra pertanian, perkebunan, perikanan, dan berbagai pusat produksi masyarakat menuju jaringan transportasi utama.

 

Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memangkas waktu tempuh dan biaya angkutan. Efisiensi rantai pasok juga berpotensi menekan disparitas harga barang antarwilayah serta membantu mengendalikan tekanan inflasi daerah.

 

Selain itu, peningkatan jalan daerah dapat membuka akses menuju kawasan yang memiliki potensi ekonomi, seperti sentra UMKM, kawasan pariwisata, hingga wilayah produksi komoditas yang sebelumnya sulit dijangkau.

 

Djoko juga menilai jalan daerah harus ditempatkan sebagai bagian dari sistem transportasi yang terintegrasi. Jalan kabupaten, kota, maupun desa tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus berfungsi sebagai jalur pengumpan (feeder) yang terkoneksi dengan jalan nasional, pelabuhan, stasiun, terminal, jalan tol, maupun pusat distribusi.

 

Bukan Sekadar Jalan Mulus

 

Lebih jauh, pembangunan jalan daerah memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Akses jalan yang baik dapat mempercepat distribusi hasil pertanian dan perikanan, mengurangi biaya operasional kendaraan, sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan.

 

Konektivitas yang semakin baik juga membuka peluang munculnya aktivitas ekonomi baru di sepanjang koridor jalan. Pergerakan barang dan manusia menjadi lebih mudah, sehingga pasar bagi pelaku UMKM lokal dapat berkembang.

 

Dari sisi keselamatan, kondisi jalan yang baik juga berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama di wilayah yang selama ini menghadapi persoalan kerusakan jalan dan sulitnya akses saat musim hujan.

 

Namun, menurut Djoko, keberhasilan pembangunan jalan daerah tidak semestinya hanya diukur dari panjang jalan yang dibangun atau besarnya anggaran yang terserap.

 

Hal yang tidak kalah penting adalah di mana jalan tersebut dibangun dan seberapa besar manfaatnya terhadap masyarakat.

 

Karena itu, ia mendorong agar arah intervensi APBN melalui program jalan daerah semakin responsif terhadap kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal, termasuk wilayah perbatasan Indonesia.

 

Perbatasan Jangan Hanya Megah di PLBN

 

Djoko menyoroti kawasan perbatasan yang berada di Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, hingga Papua Selatan.

 

Menurutnya, pembangunan kawasan perbatasan tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang megah. Infrastruktur pendukung, terutama jalan yang menghubungkan permukiman masyarakat dengan pusat pelayanan dan kegiatan ekonomi, juga harus mendapat perhatian.

 

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan kawasan perbatasan di Sarawak dan Sabah, Malaysia, yang menurutnya lebih menekankan fungsi konektivitas dan pelayanan masyarakat melalui pembangunan jalan desa yang relatif baik.

 

“Jangan sampai bangunan PLBN terlihat megah, tetapi masyarakat di sekitarnya masih menghadapi persoalan jalan tanah dan akses transportasi yang sulit,” menjadi pesan penting dari pandangan Djoko mengenai pembangunan kawasan perbatasan.

 

Menurutnya, jalan yang baik di kawasan 3TP bukan hanya persoalan infrastruktur, tetapi juga berkaitan dengan kehadiran negara dan pemerataan pembangunan.

 

Konektivitas Menjadi Penentu Program Strategis

 

Ketersediaan jalan yang memadai juga menjadi semakin penting karena pemerintah tengah menjalankan berbagai program strategis nasional yang membutuhkan dukungan konektivitas hingga tingkat daerah dan perdesaan.

 

Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) membutuhkan sistem distribusi yang mampu menjangkau wilayah terpencil.

 

Tanpa dukungan jaringan jalan yang memadai, distribusi barang, bahan pangan, maupun pelayanan program pemerintah berpotensi menghadapi hambatan, terutama di kawasan remote area.

 

Karena itu, Djoko berpandangan bahwa pembangunan jalan harus diikuti dengan pembenahan sistem transportasi umum perdesaan.

 

Jalan yang sudah terbangun dan dalam kondisi baik akan kehilangan sebagian manfaatnya apabila masyarakat tetap tidak memiliki pilihan transportasi umum yang layak untuk mengakses sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, pusat pemerintahan, dan pusat kegiatan ekonomi.

 

Jangan Berhenti di Pusat Pertumbuhan

 

Ke depan, pembangunan jalan daerah melalui APBN maupun APBD dinilai perlu diarahkan secara lebih berkeadilan. Prioritas tidak semata-mata diberikan kepada kawasan yang sudah berkembang, tetapi juga kepada wilayah yang memiliki persoalan keterisolasian dan keterbatasan akses.

 

Jalan perdesaan yang terkoneksi dengan baik, terutama di kawasan perbatasan dan 3TP, diharapkan mampu menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi lokal, memperlancar pelayanan publik, serta memperkuat integrasi jaringan transportasi nasional.

 

Dengan demikian, pembangunan infrastruktur jalan tidak berhenti pada ukuran fisik berupa kilometer jalan yang dibangun, tetapi benar-benar menghasilkan konektivitas, mobilitas, produktivitas, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

 

Pada akhirnya, jalan daerah bukan sekadar aset infrastruktur pemerintah. Jalan merupakan akses masyarakat menuju pasar, sekolah, fasilitas kesehatan, pusat pemerintahan, dan kesempatan ekonomi.

 

Karena itu, pembangunan jalan di wilayah terdepan dan terisolasi perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan dan penguatan kehadiran negara hingga ke pelosok negeri.(Ef)

 

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).