Pekanbaru,MN Cakrawala – Kesimpulan Polres Siak yang menyatakan dr. Alex Cristo Loris meninggal akibat perbuatannya sendiri atau bunuh diri mendapat penolakan keras dari keluarga korban dan tim kuasa hukum.
Pihak keluarga menilai kesimpulan tersebut terlalu dini dan prematur, karena masih terdapat sejumlah persoalan yang menurut mereka belum mendapatkan penjelasan secara komprehensif, transparan dan terbuka.
Penolakan tersebut disampaikan saat keluarga bersama tim kuasa hukum memberikan tanggapan terhadap press release Polres Siak mengenai hasil penyelidikan kematian dr. Alex Cristo Loris.
Salah satu persoalan yang dipertanyakan adalah perbedaan keterangan mengenai lokasi bekas suntikan Rocuronium.
Dalam press release, Polres Siak menyebut hasil autopsi menemukan bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga menjadi jalur masuk Rocuronium ke dalam tubuh.
Namun, pihak keluarga mengaku sebelumnya memperoleh keterangan dari Prof. Dedy mengenai pemeriksaan awal jenazah di RS Bhayangkara Polda Riau yang menyebut lokasi suntikan berada pada tangan kanan.
Perbedaan tersebut dinilai bukan persoalan sederhana.
“Sekarang pertanyaannya, tangan kanan atau tangan kiri?” demikian keberatan yang disampaikan pihak keluarga.
Keluarga juga mempertanyakan bagaimana mekanisme korban melakukan penyuntikan sendiri apabila lokasi suntikan berada pada tangan kanan, sementara korban disebut bukan seorang kidal.
Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan argumentasi pihak keluarga dan belum dapat dijadikan bukti bahwa terdapat orang lain yang melakukan penyuntikan.
Luka di leher hingga kondisi kepala dipertanyakan.
Tidak hanya persoalan lokasi suntikan, keluarga juga menyoroti sejumlah kondisi tubuh korban yang menurut mereka belum dijelaskan secara memadai dalam press release Polres Siak.
Pihak keluarga menyebut adanya luka berlubang pada bagian kanan leher yang menurut mereka terlihat ketika jenazah ditemukan dan disebut mengeluarkan darah.
Selain itu, keluarga mengungkap adanya bekas kemerahan atau kebiruan di bagian leher yang mereka duga perlu mendapat penjelasan forensik lebih lanjut.
Keluarga juga menyebut bagian belakang kepala korban terasa lembek ketika dipeluk oleh istrinya saat jenazah ditemukan.
Kemudian terdapat pula darah pada kedua tangan serta bintik-bintik hitam dan berlubang pada tangan korban.
Temuan-temuan tersebut kini menjadi bagian dari pertanyaan keluarga yang meminta penjelasan lebih terbuka mengenai kondisi korban sebelum dan sesudah kematian.
Keterangan sebelumnya ikut disorot
Keluarga juga mempertanyakan adanya perbedaan keterangan yang pernah muncul sebelumnya dengan kesimpulan terbaru Polres Siak.
Menurut pihak keluarga, sebelumnya terdapat keterangan dari pihak kepolisian yang menyebut adanya luka berbentuk titik hitam, pembengkakan pada tangan kiri yang dikaitkan dengan suntikan, serta memar pada kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul.
Sementara dalam press release terbaru, Polres Siak menyatakan memar pada kepala bukan penyebab kematian, sedangkan luka-luka lain disebut sebagai luka pascakematian akibat aktivitas serangga.
Perbedaan tersebut dinilai keluarga perlu dijelaskan secara ilmiah dan transparan.
Bukan hanya soal Rocuronium, asal obat juga dipertanyakan
Persoalan berikutnya adalah keberadaan Rocuronium.
Polres Siak menyatakan pemeriksaan toksikologi menemukan kandungan Rocuronium dalam sampel urine, darah dan ginjal korban.
Namun bagi keluarga, persoalannya tidak berhenti pada pertanyaan apakah Rocuronium berada dalam tubuh korban.
Mereka mempertanyakan:
* Dari mana Rocuronium tersebut diperoleh?
* Siapa yang memiliki akses terhadap obat tersebut?
* Bagaimana obat tersebut berada dalam penguasaan korban?
* Dan bagaimana mekanisme penyuntikannya?
Pertanyaan mengenai asal-usul obat menjadi penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
Keluarga minta kasus tidak ditutup terlalu cepat
Atas berbagai persoalan tersebut, keluarga menyatakan belum menerima kesimpulan Polres Siak bahwa dr. Alex meninggal akibat perbuatannya sendiri.
Keluarga menilai masih terdapat sejumlah fakta yang perlu diperiksa kembali, termasuk hasil autopsi, lokasi bekas suntikan, kondisi luka pada tubuh, barang bukti jarum suntik, asal-usul Rocuronium, rekaman CCTV serta hasil pemeriksaan digital forensik.
Pihak keluarga juga mempertanyakan apakah seluruh kemungkinan keterlibatan pihak lain benar-benar telah disingkirkan berdasarkan bukti yang ada.
Karena itu, keluarga meminta agar jangan terburu-buru menutup kasus sebelum seluruh kejanggalan mendapatkan jawaban yang dapat diverifikasi secara ilmiah.
Di sisi lain, Polres Siak sebelumnya telah menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan melalui scientific crime investigation, melibatkan autopsi, pemeriksaan toksikologi, laboratorium forensik, digital forensik dan psikologi forensik.
Polisi menyatakan telah memeriksa 14 saksi dan tidak menemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.
Dengan demikian, saat ini terdapat dua posisi yang berseberangan. Polres Siak menyatakan tidak menemukan unsur pembunuhan dan menyimpulkan kematian korban akibat perbuatannya sendiri. Sementara keluarga dan kuasa hukum menolak kesimpulan tersebut dan meminta sejumlah temuan serta perbedaan keterangan diperiksa dan dijelaskan kembali.
Pertanyaan besarnya kini bukan semata-mata apakah Rocuronium ditemukan dalam tubuh korban, tetapi bagaimana obat tersebut diperoleh, bagaimana masuk ke tubuh korban, siapa yang melakukan penyuntikan, serta apakah seluruh kemungkinan lain telah benar-benar disingkirkan.
Sampai pertanyaan-pertanyaan tersebut memperoleh penjelasan yang transparan dan dapat diverifikasi, keluarga menilai kasus kematian dr. Alex Cristo Loris belum sepenuhnya terang.(Ef)












