BONDOWOSO, MN Cakrawala — Pemerintah Desa Gunungsari, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, menggelar sosialisasi sekaligus Musyawarah Desa (Musdes) terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah unsur penting, di antaranya Camat Maesan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sekretaris PJ Kepala Desa Gunungsari, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, para Ketua RT, serta tokoh agama setempat.
Sosialisasi dan Musdes ini menjadi bagian penting dalam persiapan pelaksanaan Pilkades Antar Waktu di Desa Gunungsari. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tahapan, mekanisme, serta ketentuan yang harus dipatuhi dalam proses pemilihan.
Camat Maesan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi diperlukan agar seluruh masyarakat memahami proses Pilkades Antar Waktu secara jelas. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan sesuai aturan serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
“Melalui Musdes ini, kami berharap seluruh pihak, baik pemerintah desa, masyarakat, maupun tokoh agama, dapat berperan aktif dalam memastikan Pilkades berlangsung dengan lancar, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Camat Maesan.
Ia juga berharap seluruh unsur masyarakat dapat menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkades Antar Waktu berlangsung. Partisipasi dan keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa Desa Gunungsari menjadi lebih baik.
Pilkades Antar Waktu tersebut dijadwalkan dilaksanakan secara serentak di delapan desa se-Kabupaten Bondowoso pada 7 Oktober 2026 mendatang.
Dengan digelarnya sosialisasi dan Musdes ini, Pemerintah Desa Gunungsari berharap seluruh tahapan persiapan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan, sehingga pelaksanaan Pilkades Antar Waktu nantinya dapat berlangsung aman, tertib, demokratis, serta mendapat dukungan dari seluruh masyarakat.
(Rizky)












