Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Koordinasi dengan Polres Rohul Cegah Gangguan Kamtib dan Peredaran Narkotika

ROKAN HULU,MN Cakrawala — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan memperkuat koordinasi dengan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan serta peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

 

Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui kunjungan jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan ke Polres Rokan Hulu, Rabu (26/8/2026).

 

Kunjungan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Freddy Rinadi Siregar bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm Kamtib) Moch. Subhan Zakaria serta sejumlah staf.

 

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Lapas berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Tony Prawira serta Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Dendy Gustianto.

 

Koordinasi tersebut membahas penguatan aspek keamanan dan ketertiban, antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika yang dapat mengganggu keamanan di lingkungan Lapas.

 

Ka. KPLP Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Freddy Rinadi Siregar, mengatakan komunikasi dengan kepolisian menjadi bagian penting dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

 

“Silaturahmi dan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat sinergi dengan Polres Rokan Hulu. Kami berharap komunikasi dan kerja sama yang sudah terjalin dapat semakin ditingkatkan, sehingga pengamanan di Lapas dapat berjalan semakin optimal serta berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini,” ujar Freddy.

 

Hal senada disampaikan Kasi Adm Kamtib Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Moch. Subhan Zakaria. Menurutnya, koordinasi dengan Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu diperlukan agar komunikasi dan pertukaran informasi terkait potensi gangguan keamanan dapat berlangsung secara cepat dan efektif.

 

“Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan komunikasi antara Lapas dengan Polres Rokan Hulu, khususnya Satreskrim dan Satresnarkoba. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan informasi dapat tersampaikan dengan cepat dan langkah-langkah pencegahan maupun penanganan gangguan keamanan dapat dilakukan secara lebih efektif,” ungkap Subhan.

 

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menyatakan koordinasi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengamanan dan ketertiban pemasyarakatan.

 

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya kondisi Lapas yang aman dan kondusif, sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

 

Dengan demikian, koordinasi antara Lapas Pasir Pangarayan dan Polres Rokan Hulu tidak hanya menjadi agenda silaturahmi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat respons bersama terhadap potensi gangguan keamanan dan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.(Ef)