Trans Banyumas Ubah Budaya Transportasi Warga, Keberlanjutan BTS Jadi Tantangan

BANYUMAS,MN Cakrawala– Sistem transportasi umum modern di tingkat kabupaten masih menjadi pekerjaan besar di Indonesia. Dari 416 kabupaten, baru 16 daerah atau sekitar 3,84 persen yang telah menyelenggarakan sistem transportasi umum modern secara konsisten.

 

Kabupaten Banyumas menjadi salah satu daerah yang menonjol melalui layanan Trans Banyumas yang menerapkan skema Buy the Service (BTS).

 

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan Trans Banyumas menjadi contoh bagaimana pembenahan angkutan umum dapat mendorong perubahan budaya mobilitas masyarakat.

 

Trans Banyumas resmi beroperasi sejak 5 Desember 2021 dengan dukungan subsidi operasional dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan hingga 30 Agustus 2026.

 

Pada 2023, layanan tersebut mengoperasikan 52 bus sedang, terdiri atas 47 unit Siap Operasional (SO) dan lima unit Siap Guna Operasional (SGO) sebagai armada cadangan.

 

Layanan tersebut memiliki lima koridor utama yang menghubungkan kawasan permukiman, pusat kota, kawasan pendidikan, destinasi wisata, stasiun hingga terminal.

 

Djoko menyebut keberadaan Trans Banyumas tidak hanya menyediakan alternatif perjalanan, tetapi juga mulai menggeser ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.

 

Berdasarkan survei Laboratorium Transportasi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata pada Agustus 2026, sebanyak 58 persen pengguna Trans Banyumas ternyata merupakan pemilik sepeda motor.

 

Sebelum menggunakan Trans Banyumas, sepeda motor menjadi moda transportasi utama responden dengan persentase 55 persen. Sementara pengguna angkot atau angkudes mencapai 14 persen, bus umum 7 persen, mobil pribadi 4 persen, sedangkan penumpang yang diantar dan pengguna sepeda masing-masing 3 persen.

 

Dari sisi pengguna, pelajar menjadi kelompok terbesar dengan proporsi 40 persen. Sementara berdasarkan profesi, buruh mencapai 21 persen, pegawai swasta 14 persen, ibu rumah tangga 10 persen, serta ASN dan guru/dosen masing-masing 5 persen.

 

Mayoritas pengguna juga berada dalam kelompok usia produktif. Pengguna berusia di bawah 20 tahun mencapai 28 persen, usia 21–30 tahun 27 persen, usia 31–40 tahun 22 persen, usia 41–50 tahun 14 persen, usia 51–60 tahun 6 persen, dan lansia 4 persen.

 

Dari aspek gender, pengguna perempuan lebih banyak dengan 57 persen, sedangkan laki-laki 43 persen.

 

Menurut Djoko, pola tersebut menunjukkan bahwa layanan angkutan umum dapat menarik masyarakat yang sebelumnya telah memiliki kendaraan pribadi untuk beralih menggunakan transportasi publik.

 

Selain tarif yang relatif terjangkau karena dukungan subsidi, Trans Banyumas menawarkan sejumlah fasilitas seperti armada berpendingin udara, akses bagi penyandang disabilitas, serta pemantauan kendaraan melalui CCTV dan GPS.

 

Layanan dengan jadwal yang lebih teratur juga memberikan kepastian perjalanan bagi masyarakat, terutama pelajar dan pekerja yang melakukan perjalanan rutin.

 

Namun, keberhasilan tersebut masih menghadapi persoalan keberlanjutan.

 

Salah satu tantangan utama adalah kepastian pembiayaan setelah dukungan pemerintah pusat berakhir. Rencana pembagian beban fiskal antara Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Banyumas menjadi persoalan penting karena kemampuan APBD akan sangat menentukan keberlangsungan standar pelayanan.

 

Di sisi lain, konektivitas angkutan pengumpan (feeder) dari kawasan pinggiran menuju koridor utama masih perlu diperkuat. Kondisi tersebut berkaitan dengan kebutuhan perjalanan first mile dan last mile masyarakat.

 

Persoalan lain muncul dari proses integrasi angkutan kota konvensional ke dalam ekosistem BTS. Penyesuaian pola kerja dan skema kompensasi bagi pelaku angkutan lokal membutuhkan kesepakatan agar proses modernisasi transportasi tidak menimbulkan persoalan baru.

 

Tingkat keterisian penumpang juga masih menjadi perhatian. Jumlah penumpang cenderung tinggi pada jam sibuk pelajar dan pekerja, tetapi dapat menurun pada jam-jam di luar waktu sibuk.

 

Selain itu, keterbatasan fasilitas pendukung seperti halte dan shelter turut memengaruhi kenyamanan pengguna. Sejumlah fasilitas dinilai masih membutuhkan peneduh yang memadai serta peningkatan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

 

Ketiadaan jalur khusus bus juga membuat armada Trans Banyumas masih menghadapi potensi hambatan akibat kemacetan di sejumlah titik.

 

Djoko menilai keberadaan Trans Banyumas pada akhirnya bukan sekadar persoalan menghadirkan bus di jalan, tetapi bagaimana membangun kebiasaan baru masyarakat dalam menggunakan transportasi publik.

 

Ke depan, keberlanjutan layanan tersebut sangat bergantung pada komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga pembiayaan, memperkuat jaringan feeder, serta menyediakan infrastruktur pendukung yang memadai.

 

Trans Banyumas, menurut Djoko, menjadi gambaran bahwa transportasi publik di daerah dapat berkembang ketika layanan, aksesibilitas, subsidi dan integrasi antarmoda dibangun secara berkelanjutan.

 

Dengan demikian, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar bagaimana menghadirkan layanan transportasi umum, melainkan bagaimana memastikan layanan tersebut tetap berjalan, berkembang, dan mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat.(Ef)