PAMEKASAN,Cakrawala – Sikap tertutup dan anti kritik kembali dipertontonkan Kantor Bea dan Cukai Madura. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan rokok ilegal itu justru bungkam dan memilih menghindari massa aksi serta wartawan.
Hal itu terjadi saat Kantor Bea Cukai Madura digeruduk Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Pamekasan, Rabu (14/10/2026) siang. Massa datang dengan satu tuntutan tegas: tangkap bos rokok ilegal merek Marbol yang selama ini disebut-sebut meresahkan warga Pamekasan.
Aksi tersebut merupakan buntut panjang dari kericuhan yang terjadi di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Kericuhan itu diduga dipicu perebutan klaim merek rokok Marbol antara dua kubu pengusaha, yang berujung pada tindakan kekerasan berupa pengerusakan rumah, penjarahan rokok, hingga pengancaman pembunuhan terhadap seorang ibu dan anaknya. Videonya bahkan sempat beredar luas dan viral di media sosial.
Koordinator Lapangan Aliansi BEM se-Pamekasan, Junaidi, mengatakan kedatangan mereka ke Bea Cukai adalah bentuk kekecewaan atas kinerja Bea Cukai Madura yang dinilai melakukan pembiaran.
“Kami datang bukan tanpa alasan. Kegaduhan di Desa Plakpak itu muaranya adalah rokok ilegal merek Marbol. Dua bosnya saling klaim, masyarakat yang jadi korban. Ada pengancaman, ada pengerusakan. Ini sudah di luar batas,” tegas Junaidi dalam orasinya.
Junaidi menyebut, salah satu pemilik merek Marbol yang paling disorot adalah sosok yang dikenal dengan nama Bulla. Ia diduga menjadi aktor utama di balik peredaran rokok Marbol yang selama ini beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Menurut Junaidi, jika Bea Cukai Madura serius melakukan pengawasan dan penindakan sejak awal, peristiwa memalukan di Desa Plakpak tidak akan pernah terjadi.
“Seandainya Bea Cukai Madura tegas dari dulu, hapus semua rokok ilegal dan tangkap bos-bosnya, tidak akan ada kejadian seperti di Plakpak. Masyarakat Pamekasan sudah sangat terganggu dengan keberadaan mereka,” tambahnya.
Bungkam dan Alergi Wartawan
Sangat disayangkan, aksi yang berlangsung hampir dua jam itu tidak mendapat tanggapan sama sekali dari pimpinan Bea Cukai Madura. Pantauan di lapangan, massa sempat mencoba masuk ke halaman kantor, namun dihadang ketat oleh aparat kepolisian yang berjaga.
Kepala Kantor Bea Cukai Madura tidak terlihat batang hidungnya menemui massa. Padahal, mahasiswa sudah menyampaikan secara terbuka ingin beraudiensi.
“Kami sudah menduga pimpinan tidak akan menemui kami. Makanya kami memang sengaja tidak membawa banyak baleho dan atribut. Ini sudah menjadi kebiasaan Bea Cukai Madura, setiap didemo selalu menghindar,” ungkap Junaidi dengan nada kecewa.
Tidak hanya menolak menemui mahasiswa, Bea Cukai Madura juga menunjukkan sikap alergi terhadap wartawan. Sejumlah jurnalis dari berbagai media online yang hendak melakukan konfirmasi resmi terkait tuntutan mahasiswa, juga ditolak mentah-mentah.
Petugas keamanan Bea Cukai Madura bernama Fauzi berdalih, pihak Humas dan pimpinan sedang menggelar rapat internal sehingga tidak bisa menemui wartawan.
“Saya sudah sampaikan ke Humas ada wartawan mau konfirmasi, tapi jawabannya belum bisa menemui karena ada rapat intern,” ujar Fauzi saat mencegat wartawan di pintu masuk.
Alasan rapat internal tersebut dinilai hanya dalih klasik untuk menghindari kejaran wartawan. Padahal, wartawan hanya ingin mendapat klarifikasi resmi terkait langkah Bea Cukai dalam menyikapi desakan penangkapan bos Marbol.
Bukan Kali Pertama
Sikap bungkam Bea Cukai Madura ini bukan kali pertama terjadi. Sehari sebelumnya, Selasa (13/10/2026), aksi serupa yang dilakukan oleh Lingkar Melati Bersatu (LMB) juga bernasib sama.
Saat itu, LMB bahkan secara terbuka membeberkan daftar 23 nama yang diduga kuat menjadi bos besar, pemodal, dan jaringan distribusi rokok ilegal di wilayah Madura, termasuk merek Marbol, Jangger, Manchester, Sultan, dan puluhan merek lainnya.
LMB juga melayangkan lima tuntutan tegas, mulai dari sidak legalitas pabrik, penyegelan mesin tanpa izin, penyitaan barang bukti, hingga audit aliran pita cukai yang diduga banyak diselewengkan. Namun, aksi tersebut juga tidak ditemui langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Madura.
Rentetan aksi yang tidak direspons ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan mahasiswa. Ada apa dengan Bea Cukai Madura? Mengapa terkesan melindungi bos-bos rokok ilegal?
Aliansi BEM menegaskan, mereka tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka berencana membawa persoalan ini ke Polres Pamekasan dan Polda Jawa Timur, serta akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.
“Bila perlu, kami akan minta semua rokok ilegal di Pamekasan dihapus dan bos-bosnya ditangkap. Kami juga akan laporkan kasus pengerusakan dan pengancaman di Desa Plakpak ke Polres Pamekasan,” pungkas Junaidi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi apapun terkait desakan penangkapan bos rokok Marbol tersebut.(Lusi)












