BANYUWANGIl-MNCakrawala.com- Dibukanya kembali Pasar Induk Banyuwangi belum serta-merta mengakhiri berbagai persoalan yang dirasakan pedagang. Sejumlah keluhan justru kembali mengemuka dan disampaikan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam audiensi yang berlangsung Rabu (7/10/2026).
Forum tersebut mempertemukan Info Warga Banyuwangi (IWB), perwakilan pedagang, dan jajaran Pemkab Banyuwangi. Hadir di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Banyuwangi Drs. H. Bram Kusnanto, M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Alief Rachman Kartiono, Kepala Diskopumdag Banyuwangi, serta Kabid Pasar.
Pertemuan itu menjadi ruang bagi pedagang untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang masih mereka hadapi setelah pasar kembali beroperasi. Di antaranya menyangkut penataan dan penempatan lapak, kesiapan fasilitas penunjang aktivitas perdagangan, hingga adanya informasi mengenai dugaan pungutan yang oleh sebagian pihak dinilai perlu diklarifikasi dan ditelusuri berdasarkan fakta.
Bagi IWB, persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada forum audiensi. Pasalnya, dibukanya kembali pasar seharusnya menjadi momentum untuk memastikan seluruh aspek pengelolaan dan pelayanan benar-benar memberikan kepastian kepada pedagang.
Ketua IWB, Abi Arbain, mengatakan bahwa ukuran keberhasilan revitalisasi pasar bukan hanya terlihat dari berdirinya bangunan maupun kembali berjalannya aktivitas perdagangan.
Menurutnya, aspek yang tidak kalah penting adalah kepastian penataan, transparansi pelayanan, kelayakan fasilitas, serta adanya mekanisme pengaduan yang dapat memberikan solusi ketika pedagang menghadapi persoalan.
“Kami tidak datang untuk memperkeruh keadaan. Kami membawa aspirasi pedagang yang ingin mendapatkan kepastian. Pasar sudah dibuka, sehingga persoalan yang masih dirasakan di lapangan juga harus mendapat perhatian dan tindak lanjut yang jelas,” ujar Abi.
Ia menilai, ketidakjelasan terhadap persoalan tertentu dapat memunculkan keresahan di kalangan pedagang. Karena itu, IWB mendorong Pemkab Banyuwangi tidak hanya menerima masukan, tetapi juga memastikan setiap persoalan memiliki tindak lanjut yang dapat dipantau.
Sementara itu, dalam audiensi tersebut Pemkab Banyuwangi menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan. Termasuk informasi mengenai dugaan pungutan yang apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran dan didukung fakta, tentunya perlu ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
IWB mengapresiasi respons tersebut. Namun bagi organisasi tersebut, komitmen pemerintah baru akan memiliki arti apabila kemudian diwujudkan dalam langkah konkret.
“Pedagang tentu tidak hanya membutuhkan jawaban di ruang audiensi. Mereka ingin melihat apakah setelah pertemuan ini ada perubahan. Penataan lapak harus memiliki kepastian, fasilitas harus dapat digunakan sebagaimana mestinya, pelayanan harus transparan, dan setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran harus diverifikasi secara objektif,” tegas Abi.
Menurutnya, Pasar Induk Banyuwangi memiliki posisi penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pengelolaannya diharapkan tidak sekadar berorientasi pada beroperasinya pasar, tetapi juga menciptakan ekosistem perdagangan yang tertib, nyaman dan memberikan perlakuan yang adil kepada para pedagang.
IWB pun memastikan akan tetap memantau perkembangan setelah audiensi tersebut. Bukan untuk mempertahankan polemik, tetapi memastikan aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai catatan rapat.
“Kami menghargai Pemkab Banyuwangi yang telah membuka ruang dialog. Tetapi setelah ini yang paling penting adalah tindak lanjutnya. Pedagang hanya ingin berjualan dengan tenang, nyaman, mendapatkan kepastian dan diperlakukan secara adil,” pungkasnya.(tim).












