Warga Pucangsari Pasuruan Resah, Dugaan Praktik Judi Sabung Ayam dan Dadu Kocok Diminta Segera Ditertibkan

PASURUAN – MN Cakrawala – Warga Dusun Sudimoro Lor, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, mengaku resah atas dugaan praktik perjudian sabung ayam dan dadu kocok yang disebut-sebut berlangsung di wilayah setempat. Warga berharap aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pengecekan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

 

Berdasarkan keterangan sejumlah warga kepada tim media, aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian tersebut berlangsung di area kebun atau belakang rumah warga. Lokasi itu disebut ramai dikunjungi orang, dengan puluhan sepeda motor terparkir dan suara keramaian yang terdengar hingga ke kawasan permukiman.

 

“Setiap sore sampai malam ramai, Pak. Ada sabung ayam dan dadu. Taruhannya besar. Kami berharap Polsek Purwodadi dan Polres Pasuruan segera turun untuk melakukan pengecekan,” ujar seorang warga Desa Pucangsari kepada tim media, Minggu (11/10/2026).

 

Warga menilai dugaan aktivitas perjudian tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dinilai mengganggu ketenteraman lingkungan. Mereka juga mempertanyakan apakah aparat setempat telah mengetahui informasi tersebut dan berharap ada langkah nyata untuk memastikan situasi di lapangan.

 

“Kalau memang benar ada praktik perjudian di Dusun Sudimoro Lor, kami meminta agar segera ditindak sesuai hukum. Kami berharap Kapolres Pasuruan tidak mengabaikan keluhan masyarakat dan segera menindaklanjuti laporan ini,” ungkap warga lainnya yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Secara hukum, perjudian merupakan perbuatan yang dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, dugaan praktik sabung ayam dan judi dadu kocok tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung oleh aparat berwenang, termasuk untuk memastikan unsur-unsur tindak pidana yang mungkin terjadi.

 

Sebagai tindak lanjut, tim media menyampaikan rencana untuk mengirimkan laporan resmi kepada Kapolres Pasuruan, Kapolda Jawa Timur, serta Bidang Propam Polda Jawa Timur. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pemeriksaan terhadap lokasi yang dimaksud sekaligus memastikan penanganan laporan berjalan sesuai prosedur.

 

Warga berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani setiap dugaan tindak pidana. Penanganan yang jelas dinilai penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

 

Hingga berita ini diterbitkan, tim media belum memperoleh keterangan resmi dari Polsek Purwodadi maupun Polres Pasuruan terkait informasi yang disampaikan warga tersebut.

 

Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak kepolisian dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau keterangan resmi guna melengkapi pemberitaan ini.(Tim/Slm)