MEDAN,MN Cakrawala – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,16 ton di perairan Selat Malaka, kawasan Belawan, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan kapal tanker MV Global 168 yang kemudian dibawa ke Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan kapal, petugas menemukan 58 karung berisi kristal yang dikemas menggunakan bungkus teh Cina. Berdasarkan hasil uji laboratorium, barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamina atau narkotika jenis sabu.
Pengungkapan ini menjadi salah satu upaya penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya melalui jalur laut yang diduga dimanfaatkan untuk memasukkan barang terlarang ke wilayah Indonesia.
Selain menyita barang bukti, petugas turut mengamankan delapan orang yang diduga berkaitan dengan kapal tersebut. Dari jumlah itu, tujuh orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan satu orang lainnya merupakan warga negara Taiwan.
Kedelapan orang tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing, termasuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.
Dalam perkara ini, para terduga pelaku berpotensi dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan, peran masing-masing pihak, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolri dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Pelabuhan Belawan pada Jumat (23/10/2026).
Konferensi pers tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai kronologi pengungkapan, jumlah dan jenis barang bukti, serta perkembangan penyidikan terhadap para pihak yang diamankan.
Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memperketat pengawasan jalur laut dan mencegah masuknya narkotika dalam jumlah besar ke Indonesia.(red)












