Sidoarjo,MN Cakrawala– Pemkab Sidoarjo pastikan hampir seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sidoarjo telah mengantongi dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo pun akan terus melakukan pedampingan dalam proses penerbitannya.
Data terbaru, sekarang ini tinggal ada tiga dapur SPPG yang belum mengajukan permohonan dokumen pemenuhan standar baku mutu kebersihan dan kesehatan tempat pengelolaan pangan itu.
Menurut Bupati Sidoarjo Subandi, Pemkab Sidoarjo akan terus mendorong seluruh dapur SPPG memenuhi SLHS. Hal tersebut menjadi komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut. Ia ingin Program MBG di Kabupaten Sidoarjo berjalan lancar. Bupati juga akan pastikan seluruh SPPG dapat memenuhi standar higiene dan sanitasi dapurnya.
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus mendorong pemenuhan SLHS kepada seluruh SPPG, langkah ini untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi sehingga keamanan makanan bagi penerima manfaat dapat tetap terjaga,” kata Bupati Subandi, Selasa (4/11/2026).
Dikatakannya, pemenuhan SLHS penting untuk memastikan kelayakan operasional SPPG. Pengawasan terhadap SPPG yang telah menyelesaikan proses penerbitannya juga akan terus dilakukan. Bahkan pemeriksaan berkala juga akan dilakukan kepada SPPG yang telah mengantongi SLHS. Ia ingin persoalan keamanan makanan dapat dicegah dengan memastikan standar higiene dan kondisi sanitasi telah dipenuhi dapur SPPG.
“Pemerintah daerah akan terus mengawal proses penerbitan SPPG yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Jangan sampai ada SPPG yang tidak mendapatkan SLHS,” ujarnya.
Kabid Peningkatan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Inensa Khoirul Harap mengatakan hampir seluruh SPPG di Kabupaten Sidoarjo mengantongi dokumen SLHS. Saat ada 142 SPPG yang resmi mengantongi SLHS. Tinggal tigabSPPG yang belum mengajukan permohonan SLHS. Dinkes Sidoarjo akan mendorong SPPG tersebut untuk mengajukan permohonan SLHS. Seperti lima SPPG yang masih dalam proses pengajuan SLHS dan dua SPPG yang masih dalam proses penerbitan SLHS.
“Hampir seluruh SPPG di Kabupaten Sidoarjo telah mengantongi sertifikat resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku, tinggal tiga SPPG yang belum mengajukan permohonan SLHS kepada kita,” ucapnya.
Inensa mengatakan Dinas Kesehatan Sidoarjo akan melaksanakan pembinaan, pendampingan dan pengawasan kepada SPPG dalam penerbitan SLHS. Tim kesehatan lingkungan Dinas Kesehatan Sidoarjo bersama tim sanitarian Puskesmas di masing-masing wilayah akan memberikan pelatihan keamanan pangan siap saji bagi relawan atau penjamah pangan SPPG. Selain itu tim kesehatan lingkungan dan tim sanitarian Puskesmas juga akan melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) disetiap SPPG yang mengajukan permohonan SLHS. Setelah itu instansinya akan melakukan uji kualitas pangan dan air SPPG lewat laboratorium daerah Kabupaten Sidoarjo.
“Jika persyaratan pengajuan SLHS telah memenuhi syarat kesehatan, maka SLHS SPPG dapat diterbitkan,” ujarnya.(Ubaid)












