Hasil Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Sudah Ada, Siapa Bakal Terseret

PEKANBARU,MN Cakrawala– Pengusutan dugaan korupsi perjalanan dinas atau SPPD fiktif serta anggaran makan dan minum di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru memasuki perkembangan baru.

 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengungkapkan bahwa hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah diterima. Namun, penyidik masih bekerja melengkapi kekurangan keterangan saksi dan alat bukti sebelum mengumumkan perkembangan perkara tersebut kepada publik.

 

Informasi itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (29/10/2026).

 

“Sudah ada hasil dari BPKP, tim masih melengkapi kekurangan keterangan saksi-saksi dan alat bukti. Tunggu saja nanti saat presrilisnya. Sekarang tim masih bekerja,” demikian jawaban Mey Ziko melalui pesan WhatsApp.

 

Pernyataan tersebut menjadi perkembangan penting dalam perkara yang sebelumnya telah menyita perhatian publik. Pasalnya, penyidik kini telah menerima hasil penghitungan kerugian negara, sementara proses penyidikan masih terus berjalan.

 

Angka Kerugian Negara Sudah Ada, Siapa yang Bertanggung Jawab?

 

Hasil penghitungan kerugian negara menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas dan makan-minum di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru.

 

Namun, publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai nilai kerugian negara yang dihitung BPKP, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta perkembangan penanganan perkara pokok tersebut.

 

Kejari Pekanbaru belum menyampaikan angka kerugian negara maupun mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara pokok melalui keterangan yang diterima media ini.

 

Sementara itu, penyidik disebut masih melengkapi keterangan saksi dan alat bukti. Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum kejaksaan menyampaikan perkembangan resmi berikutnya.

 

Lebih dari 100 Saksi, Puluhan Stempel Jadi Sorotan

 

Sebelumnya, penyidik Kejari Pekanbaru telah memeriksa lebih dari 100 saksi dalam pengusutan dugaan korupsi tersebut.

 

Perkara ini mencuat setelah penyidik menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Pekanbaru pada 12 Desember 2025 dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perjalanan dinas serta penggunaan anggaran.

 

Perhatian publik juga tertuju pada penemuan 38 stempel milik berbagai instansi pemerintah yang ditemukan dalam bagasi sebuah sepeda motor di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru.

 

Penemuan tersebut menjadi salah satu fakta yang perlu dijelaskan secara terang dalam konteks pengusutan perkara. Meski demikian, keterkaitan stempel-stempel itu dengan dugaan korupsi SPPD harus didasarkan pada hasil penyidikan dan pembuktian hukum.

 

Dalam perkembangan terpisah, Jhonny Andrean, mantan ajudan Sekretaris DPRD Pekanbaru, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan perintangan proses hukum atau obstruction of justice. Perkara tersebut berbeda dari perkara pokok dugaan korupsi SPPD dan anggaran makan-minum.

 

Publik Menunggu Transparansi Kejari Pekanbaru

 

Dengan telah diterimanya hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP, perhatian publik kini tertuju pada langkah lanjutan Kejari Pekanbaru.

 

Berapa nilai kerugian negara yang ditemukan? Apakah hasil penghitungan tersebut akan memperjelas konstruksi perkara? Siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban apabila bukti-bukti penyidikan menunjukkan keterlibatan mereka?

 

Pertanyaan-pertanyaan itu menunggu jawaban resmi dari pihak kejaksaan.

 

Kejari Pekanbaru menyatakan tim penyidik masih bekerja dan meminta publik menunggu konferensi pers berikutnya.

 

Kini, masyarakat menantikan agar perkembangan perkara ini disampaikan secara transparan, termasuk nilai kerugian negara dan langkah hukum selanjutnya, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

 

Sebab, ketika hasil penghitungan kerugian negara sudah tersedia, publik tentu berharap pengusutan perkara ini semakin jelas arahnya dan tidak berhenti pada angka kerugian semata.(Ef)