Lapas Pasir Pangarayan dan Kemenag Rohul Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan

ROKAN HULU,MN Cakrawala– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu memperkuat sinergi dalam pembinaan kerohanian bagi warga binaan.

 

Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga, Senin (21/9/2026).

 

Kegiatan dihadiri Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi P. Purba, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rokan Hulu H. Zulkifli, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik & Giatja) Andi Rahman, serta Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Registrasi & Bimkemas) Ega Saputra.

 

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan kepribadian warga binaan, khususnya melalui kegiatan keagamaan yang diharapkan dapat memberikan ruang bagi warga binaan untuk meningkatkan pemahaman, memperkuat nilai-nilai spiritual, dan melakukan proses perbaikan diri selama menjalani masa pembinaan.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, mengatakan pembinaan kerohanian memiliki peran penting dalam mendukung proses pembinaan warga binaan.

 

“Melalui kerja sama ini, kami berharap pembinaan kerohanian dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Kegiatan keagamaan diharapkan dapat memberikan bekal positif bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Rokan Hulu, H. Zulkifli, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, pembinaan keagamaan dapat menjadi salah satu sarana untuk memberikan penguatan spiritual sekaligus mendorong warga binaan menjalani proses pembinaan dengan lebih baik.

 

“Kami siap mendukung pelaksanaan pembinaan kerohanian di Lapas Pasir Pangarayan. Semoga sinergi ini memberikan manfaat bagi warga binaan, terutama dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

 

Melalui MoU tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dan Kemenag Kabupaten Rokan Hulu berharap pembinaan kerohanian dapat berjalan secara terarah dan berkesinambungan.

 

Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada masa menjalani pidana, tetapi juga mempersiapkan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan bekal kepribadian dan nilai-nilai positif.(Ef)