OPINI PUBLIK — SERI 10: PENGUSAHA TAMBANG HANYA INGIN DIPERLAKUKAN SEBAGAI MITRA, BUKAN SEBAGAI SASARAN

Pasuruan,MN Cakrawala-Setelah Sembilan Seri, Inilah Kalimat yang Sebenarnya Ingin Disampaikan. Mereka Tidak Meminta Dibebaskan dari Kewajiban. Mereka Hanya Meminta Diperlakukan Sebagai Orang yang Ikut Membangun Kabupaten Ini

Sembilan seri sudah ditulis. Persoalannya dibuka satu per satu, dari tarif, beban, sistem, pengawasan, sampai apa yang terjadi kalau semua ini dibiarkan berjalan tanpa dihitung ulang.

Tetapi kalau seluruh seri itu harus diringkas menjadi satu kalimat saja, kalimatnya sesederhana ini:

Pengusaha tambang hanya ingin diperlakukan sebagai mitra, bukan sebagai sasaran.

Sepintas dua kata itu terdengar hampir sama. Sama-sama berhubungan dengan pemerintah. Sama-sama berurusan dengan kewajiban.

Padahal jaraknya sangat jauh.

 

APA BEDANYA MITRA DENGAN SASARAN

Mitra diajak bicara sebelum kebijakan dibuat. Sasaran langsung dipasangi portal di depan mulut tambangnya.

Mitra dihitung kemampuannya. Sasaran hanya dihitung potensinya.

Mitra ditanya apa kesulitannya. Sasaran ditanya kapan bayarnya.

Mitra dijaga supaya bertahan lama. Sasaran dikejar supaya target tahun ini tercapai.

Mitra dipercaya sampai terbukti sebaliknya. Sasaran diawasi sejak awal, seolah-olah kesalahan itu pasti akan terjadi.

Dan perbedaan yang paling terasa adalah ini: ketika mitra mengalami kesulitan, pemerintah ikut mencari jalan keluar. Ketika sasaran mengalami kesulitan, itu dianggap urusannya sendiri.

 

PADAHAL MEREKA TIDAK PERNAH MENOLAK KEWAJIBANNYA

Sejak seri pertama sampai seri kesembilan, tidak satu kali pun FORMAT Pasuruan mengajak siapa pun untuk tidak membayar pajak. Tidak akan pernah.

Pajak tetap harus dibayar. Kalau ada yang melanggar, tertibkan. Kalau ada yang tidak membayar, tagih sesuai ketentuan. Kalau ada kebocoran, tutup rapat-rapat.

Yang dipersoalkan sejak awal bukan kewajibannya, melainkan takarannya, caranya, dan cara memperlakukan orangnya.

Sebab pengusaha tambang di Kabupaten Pasuruan bukan pendatang yang kebetulan lewat. Merekalah yang materialnya dipakai untuk membangun jalan, jembatan, saluran air, dan gedung-gedung di kabupaten ini.

Mereka juga yang selama ini dicari ketika daerah membutuhkan bantuan kegiatan. Dicari ketika ada hajat besar. Dicari ketika ada kebutuhan yang tidak tercukupi anggaran.

Aneh sekali kalau orang yang selalu dicari ketika dibutuhkan, justru diperlakukan seperti pihak yang harus terus diawasi ketika tidak sedang dibutuhkan.

 

YANG MEREKA MINTA SEBENARNYA SEDIKIT

Kalau diurutkan, permintaan mereka sebenarnya tidak banyak dan tidak satu pun yang bertentangan dengan aturan.

Diajak bicara sebelum kebijakan yang berdampak besar dijalankan.

Dihitung kemampuannya, bukan hanya dihitung potensi setorannya.

Diberi kepastian, supaya bisa merencanakan usahanya.

Diperlakukan sama, tanpa ada yang lebih dimudahkan karena dekat dengan siapa pun.

Dan yang paling sederhana: tidak diperlakukan seperti orang yang selalu dicurigai di tempat usahanya sendiri.

Tidak ada satu pun dari permintaan itu yang merugikan daerah. Semuanya justru menjaga agar sumber pendapatan daerah tetap hidup.

Seluruh pertanyaan dalam sembilan seri sebelumnya sebenarnya bisa dijawab. Semuanya berupa angka, kajian, dan dokumen yang seharusnya sudah ada sebelum kebijakan ditetapkan.

 

Kalau jawabannya memang tersedia, buka saja kepada masyarakat. Persoalan ini selesai hari itu juga, dan FORMAT Pasuruan akan menjadi pihak pertama yang mengakuinya.

Tetapi kalau ternyata jawabannya belum pernah disusun, maka yang perlu dievaluasi bukan orang yang bertanya, melainkan dasar dari kebijakan itu sendiri.

 

Pak Bupati, pengusaha tambang tidak pernah meminta diistimewakan. Mereka hanya meminta satu hal yang seharusnya memang sudah menjadi hak setiap pelaku usaha di daerah ini: diperlakukan sebagai bagian dari pembangunan, bukan sebagai sumber penerimaan yang harus terus ditekan.

 

Sebab daerah tidak dibangun hanya oleh anggaran. Daerah dibangun juga oleh orang-orang yang berani menanamkan modalnya, menggaji pekerjanya, dan menanggung resiko.(Ulum)