Tinjau Korban Kecelakaan di Bekasi, Presiden Prabowo Perintahkan Investigasi dan Percepatan Perbaikan Perlintasan KA

Bekasi,MN Cakrawala– Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan segera melakukan investigasi menyeluruh terkait kecelakaan di perlintasan kereta api di Bekasi, sekaligus mempercepat perbaikan sistem keselamatan di berbagai titik rawan.

 

Hal tersebut disampaikan Presiden usai menjenguk korban di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Ia menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti kejadian ini secara serius.

 

“Saya menyampaikan belasungkawa atas nama pribadi dan pemerintah. Kita segera lakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kejadian ini,” ujar Presiden kepada awak media.

 

Presiden juga menyoroti masih banyaknya perlintasan kereta api yang belum dilengkapi sistem pengamanan memadai. Ia menegaskan pemerintah akan segera melakukan penataan secara menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang.

 

Sebagai langkah konkret, Presiden menyetujui pembangunan flyover di wilayah Bekasi, mengingat tingginya kepadatan lalu lintas serta urgensi keselamatan di perlintasan kereta api.

 

“Bekasi ini wilayah padat, dan kebutuhan transportasi kereta api sangat penting. Saya sudah setujui pembangunan flyover untuk mengurangi risiko kecelakaan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan terdapat sekitar 1.800 titik perlintasan serupa di Pulau Jawa yang membutuhkan penanganan serius. Pemerintah telah menginstruksikan percepatan perbaikan melalui berbagai skema, baik pembangunan flyover maupun peningkatan sistem pengamanan seperti pos penjagaan.

 

Terkait kondisi korban, Presiden menyampaikan bahwa sebagian besar telah mendapatkan penanganan medis dengan baik, bahkan beberapa di antaranya sudah diperbolehkan pulang. Pemerintah juga memastikan akan memberikan kompensasi kepada seluruh korban sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah cepat ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan transportasi, khususnya di perlintasan kereta api, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Sumber     : Setpres RI

Publizher  : Redaksi