Sidoarjo, MN Cakrawala – Usai viral di platform media mengenai warung remang-remang di eks Tol HK Jabon menjadi sorotan publik, maraknya keberadaan warung yang diduga menjadi tempat praktik maksiat di kawasan tersebut, dirasa keberadaan adanya memalukan bagi warga Jabon menjadi stigma negatif akibat munculnya beberapa warung Angkringan dan cafe Karaoke yang disalah gunakan menjadi “warung pangku”.
Menjamurnya warung Angkringan dan Cafe Karaoke remang-remang di kawasan eks Tol HK Jabon memunculkan keresahan di kalangan warga dan tokoh masyarakat Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Keluhan tersebut akhirnya sampai dihearing bersama legislatif dan eksekutif dengan Forkopimka jabon, tiga Kepala Desa, yakni Kepala Desa Dukuhsari Ikhwan Widodo S.E,Kepala Desa Panggreh Haji Muhammad Zainul dan Kepala Desa Kedung Cangkring Yudianto pada Rabu (01/6/2026).
Puncak dari keresahan dan aduan, Wakil Bupati Sidoarja Mimik Idayana S.A.P, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo Drs. Yany Setyawan, beserta seluruh anggota Satpol PP, pasukan gabungan dari Polresta Sidoarjo, Perwakilan DPRD Sidoarjo Muhammad Rojik didampingi pemangku Wilayah Kecamatan Jabon yaitu Camat Jabon Abdul Rokhim S.H, Danramil Jabon Kapt.Inf.Adi Sarwono, Kapolsek Jabon AKP Nanang langsung turun ke lapangan melakukan penggerebekan terhadap puluhan perempuan “nakal” pada tempat Karaoke di Ex Tol HK Jabon sebelah utara jembatan pada Sabtu (4/7’2026) mulai pukul 21.00 Wib serta menyita puluhan botol minuman keras di warung Karaoke daerah Jemirahan dekat jalan tangkis menuju Tlocor.
Dari hasil penggerebekan tersebut diamankan puluhan gadis belia yang berprofesi sebagai LC ditempat Karaoke dengan pakaian seperti perempuan nakal dan tidak bisa menunjukkan identitas kependudukan langsung diangkut menggunakan dua mobil truck Satpol PP untuk didata dan diambil darahnya di Kantor Kecamatan Jabon pada malam itu juga.
Dari hasil sidak dan penggerebekan, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana langsung blusukan masuk ke kamar kamar di tempat beberapa Cafe Karaoke, namun tidak ditemukan minuman keras hanya menciduk seluruh perempuan yang berada di Cafe Karaoke tersebut.
Menurut Mimik tidak ditemukannya botol minuman keras Cafe Karaoke eks Tol HK disebabkan karena pemilik Cafe sudah mengamankannya terlebih dahulu, sebelum penggerebekan dimulai (bocor duluan), ungkap Wakil Bupati. Setelah selesai penggerebekan dan seluruh perempuan serta lelaki yang sedang berada diruang karaoke dalam cafe sebelah utara jembatan Tol HK, kemudian diangkut ke Mobil Satpol PP dibawa langsung ke Kantor Kecamatan Jabon untuk diproses.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana dan seluruh tim gabungan, melanjutkan penelusuran di Warung Karaoke daerah Jemirahan jalan tangkis menuju Tlocor, tepatnya pada Karaoke “Warda Musik” Milik Warda berdomisili di Pondok Mutiara Sidoarjo. Awalnya pemilik Karaoke tersebut juga sudah mendengar adanya Razia pada malam itu sehingga pemilik dan dua perempuan belia anak buah Warda Musik bersembunyi dikamar belakang tempat Karaoke, namun lampu kamar utama lupa dimatikan (menyala).
Tim yakin ada penghuni dan menggedor dipintu depan dan samping namun tidak ada respon dari dalam, akhirnya petugas membuka paksa jendela samping timur dan masuklah seorang petugas membuka pintu depan dan samping tempat Karaoke tersebut. Wakil Bupati masuk diikuti seluruh tim dan menemukan 3 perempuan dikamar belakang, kemudian dikumpulkan pada kamar utama dengan menyita KTP dari ketiga perempuan tersebut untuk dibawa ke kantor Kecamatan Jabon dikumpulkan bersama perempuan yang gerebek di Eks Tol HK sebelumnya.
Dikamar rumah yang tidak berpenghuni sebelah timur Wardah Musik, tim menemukan botol minuman yang masih utuh dan botol minuman sudah kosong sebanyak 4 kardus jenis minuman A dan B, sedangkan tempat Warda Musik ada barang bukti botol minuman yang baru saja dipakai berupa gelas dan tekong buat aplos minuman. Tim melanjutkan masuk ketempat Karaoke sebelah baratnya Warda Musik, ternyata penghuninya kabur lewat pintu belakang. Tim penggerebekkan hanya bisa membawa 3 perempuan dan 4 kardus minuman yang diangkut ke kantor Kecamatan Jabon.
Awalnya pemilik Warda Musik melawan petugas dengan saling adu mulut, tetap tidak mau dikumpulkan dengan 2 anak buahnya dikamar utama, namun petugas berhasil juga membawanya kumpul bersama 2 anak buahnya. Dalam dialog dengan Wakil Bupati, pemilik mengaku menyewa tempat usaha Karaoke pertahun serta ijin usaha dari Kepala Desa. Wakil Bupati dengan tegas mengatakan akan menelusuri permasalahan tersebut karena tanah itu milik irigasi yang disalah gunakan, waduh Sidoarjoku ini gimana gumam Wakil Bupati Mimik pada Wartawan.
Di kantor Kecamatan Jabon, puluhan perempuan didata sesuai KTP yang disita, kemudian satu persatu diambil darahnya oleh petugas kesehatan, kemudian seluruh yang ditangkap kembali ke tempatnya semula dengan arahan dari Wakil Bupati bahwa Kabupaten Sidoarjo sekarang angka HIV nya tinggi, jadi tolong dijaga sebab akibat dari pergaulan bebas di warung remang-remang hingga cafe itu berpotensi terjadinya penularan HIV.

Solusi agar tidak menjadikan Jabon daerah remang remang maka tempat Karaoke nakal atau warung kopi pangku harus ditutup total ungkap Danramil Jabon AKP Inf. Adi Sarwono dalam obrolan dengan Wakil Bupati Sidoarjo. Merespon Danramil Wabub Mimik nantinya akan menutup total tempat Karaoke “Nakal” namun masih tetap berkoordinasi dulu dengan pemilik lahan yaitu Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Acara penggerebekan dan pendataan terhadap perempuan “nakal” Berakhir sampai pukul 23.00 Wib.
(Red)












